Kawasan Alun-alun Pancasila Dikenakan Parkir Mulai 6 Januari 2025
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 3 Jan 2025
- visibility 2.738
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen resmi diberlakukan tarif parkir mulai 6 Januari 2025. Adapun sebelum tanggal 6 Januari masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.
Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Budiono mengatakan, kebijakan itu dibuat karena kawasan Alun-alun Pancasila saat ini sudah selesai pembangunannya dan sudah menjadi ruang publik yang bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, sehingga perlu dikelola dengan baik agar semakin tertib.
“Kenapa dikenakan tarif parkir karena pembangunan kawasan alun-alun sudah selesai dan sudah diresmikan, Kapal Mendoan juga sudah beroperasi. Alun-alun ini menjadi ruang publik yang bisa dinikmati semua orang, sehingga pengelolaannya perlu diatur lebih lanjut agar tertib,” ujar Budiono di kantornya, Jumat 3 Januari 2025.
Sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2023
Ia menyebut Alun-alun Pancasila Kebumen masuk dalam kawasan parkir khusus. Kebijakan ini juga sesuai sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana salah satunya parkir masuk dalam kategori retribusi jasa usaha.
“Kemudian alasan lain adalah dalam rangka pengamanan dan pengoptimalan aset milik daerah. Utamanya dalam hal pendapatan, karena kita juga punya target pendapatan daerah di tahun 2025 sebesar 17 persen lebih besar dari sebelumnya,” tuturnya.







Saat ini belum ada komentar