Kawasan Alun-alun Pancasila Dikenakan Parkir Mulai 6 Januari 2025
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Jum, 3 Jan 2025
- visibility 2.739
- comment 0 komentar

Hal ini juga menyangkut tugas pokok dan fungsi, sesuai Peraturan Bupati No 22 Tahun 2024, dimana salah poinnya adalah Disperkimhub diberi kewenangan mengurus parkir di tempat-tempat milik pemerintah daerah. Seperti rumah sakit, pasar, tempat wisata dan tepi jalan umum. Termasuk di Alun-alun Pancasila Kebumen.
“Jadi kurang lebih seperti itu, bahwa mulai April 2024 kemarin tempat-tempat yang menjadi aset pemerintah daerah parkirnya dikelola Disperkimhub, seperti pasar, rumah sakit, tempat wisata, tepi jalan umum, termasuk alun-alun,” katanya.
Tarif Parkir
Adapun tarif parkir di Alun-alun Pancasila Kebumen, yaitu kendaraan tidak bermotor gratis, kendaraan bermotor roda 2 atau 3 Rp 2.000. Kendaraan bermotor roda 4 Rp 3.000. Kendaraan bermotor roda 6 atau lebih Rp 5.000.
Lokasi parkirnya ada di Alun-alun Pancasila sisi barat, selatan, timur depan Pendopo Kabumian sisi timur dan barat. Para petugas parkir nantinya berseragam dan wajib memberikan karcis parkir kepada pengendara.
Budiono menambahkan untuk sementara ini parkir di kawasan Alun-alun Pancasila akan dikelola sendiri oleh Disperkimhub tidak melalui pihak ketika. Karena masih mengukur tingkat volume kendaraannya.







Saat ini belum ada komentar