Breaking News
light_mode
Beranda » News » Penting, Maklumat Kapolri yang Harus Diketahui Isinya

Penting, Maklumat Kapolri yang Harus Diketahui Isinya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
  • visibility 1.381
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Poster berisi Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 disebar oleh Polres Kebumen, Minggu, 22 Maret 2020.

Melibatkan TNI dan sejumlah elemen masyarakat, maklumat itu ditempel di sejumlah sudut ruang publik di masyarakat, yang sifatnya harus dipatuhi bersama. Selanjutnya bagi warga masyarakat yang kedapatan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, dalam kolom nomor tiga bisa dilakukan penindakan sesuai Undang-undang.

Masyarakat Diminta Patuh Demi Kebaikan Bersama

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan meminta masyarakat hendaknya patuh demi kebaikan bersama.

“Selama masih terjadi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat agar memaklumi, mengerti, memahami dan melaksanakan kegiatan mandiri di rumah,” kata AKBP Rudy.

Hal ini adalah langkah yang paling tepat demi kebaikan bersama. Menurut Kapolres, hal ini dibutuhkan pengertian, kesadaran, dan dukungan bersama dari masyarakat dan semua pihak dalam menyikapi situasi saat ini.

“Maklumat ini dilaksanakan dengan mengacu pada azas keselamatan rakyat, nerupakan hukum tertinggi (salus populi supreme lex esto),” imbuh Kapolres. (win)

Berikut Maklumat Kapolri yang Wajib Dipatuhi

 

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor: Mak/2/III/2020
Tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:
  • a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam
    jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
  • 1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
    2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
    3) kegiatan olah raga, kesenian, dan jasa hiburan;
    4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
    5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
  • b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
    c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;
    d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;
    e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat  menimbulkan keresahan di masyarakat;
    f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
  • 3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
  • 4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikunjungi Polwan Polres Kebumen, Murid SLB Negeri Tamanwinangun Sambut Antusias

    Dikunjungi Polwan Polres Kebumen, Murid SLB Negeri Tamanwinangun Sambut Antusias

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.986
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tamanwinangun dikunjungi para polisi wanita (Polwan) Polres Kebumen. Kunjungan yang berlangsung Kamis 15 Agustus 2024 tersebut dalam rangka kegiatan bakti kesehatan. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui senior Polwan Iptu Sri Eningsih mengungkapkan, bakti kesehatan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT Polwan ke-76. Baca juga:Sambut HUT ke-79 Kemerdekaan […]

  • Terima SK dari Bupati, Masa Jabatan 435 Kades di Kebumen Diperpanjang 2 Tahun

    Terima SK dari Bupati, Masa Jabatan 435 Kades di Kebumen Diperpanjang 2 Tahun

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.334
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masa jabatan 435 kepala desa dari 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen diperpanjang dua tahun. Dengan terbitnya SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Arif Sugiyanto, maka masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Bupati mengatakan, pemberian SK ini sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengatur tentang desa, di […]

  • Ironi di Pesisir Tanggulangin: Dihijaukan Tapi Dieksploitasi

    Ironi di Pesisir Tanggulangin: Dihijaukan Tapi Dieksploitasi

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.813
    • 0Komentar

    KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Puluhan orang terlihat asyik menanam pohon bakau dan cemara udang di pesisir selatan Desa Tanggulangin. Pohon yang telah ditanam kemudian diikat pada tiang bambu (ajir) sebagai penyangga. Dengan medan yang berlumpur, menanam pohon bakau dipastikan butuh tenaga ekstra bahkan sesekali harus menyelam ketika perairan sedang pasang. Begitulah sekilas aktivitas penghijauan yang dilakukan […]

  • Guyon Waton

    Hari Kedua Kebumen Fest 2025, Nasida Ria dan Guyon Waton Hibur Penonton

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.662
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Gelaran Kebumen Fest 2025 memasuki hari kedua pada Minggu, 25 Agustus 2025. Panggung utama akan dimeriahkan oleh grup musik dangdut-pop Jawa Guyon Waton dan kelompok qasidah legendaris asal Semarang, Nasida Ria. Sementara itu, penampilan pembuka akan diisi band lokal Sugih Waras Club dari Kebumen. Untuk tiket, harga on the spot dibanderol Rp65.000 […]

  • Bedah Rumah Sedulur Kebumen

    Selesai Dibangun Sedulur Kebumen, Dulsomad Tempati Rumah Baru

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.559
    • 0Komentar

    BULUSPESANTREN (KebumenUpdate.com) – Senyum kebahagiaan terpancar dari wajah Dulsomad (63), warga Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Kini dia dapat tidur dengan nyenyak di sebuah rumah baru yang layak huni. Pria yang hidup seorang diri tersebut dibangunkan rumah oleh komunitas Sedulur Kebumen dalam program bedah rumah ke-42. Serah terima rumah tersebut dihadiri oleh Bupati Kebumen H […]

  • RSUD dr Soedirman

    RSUD dr Soedirman Rawat 50 Pasien Covid-19

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 6.278
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Kebumen terus meningkat. Merujuk data Pantauan Covid-19 Kabupaten Kebumen, pada Kamis 17 Februari 2022 jumlah kasus aktif mencapai 243. Dari jumlah tersebut, 136 terkonfirmasi dirawat di rumah sakit dan 107 menjalani isolasi. Dari jumlah terkonfirmasi positif, sebanyak 50 pasien menjalani perawatan di RSUD dr Soedirman Kebumen. Ketersediaan […]

expand_less