
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Poster berisi Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 disebar oleh Polres Kebumen, Minggu, 22 Maret 2020.
Melibatkan TNI dan sejumlah elemen masyarakat, maklumat itu ditempel di sejumlah sudut ruang publik di masyarakat, yang sifatnya harus dipatuhi bersama. Selanjutnya bagi warga masyarakat yang kedapatan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, dalam kolom nomor tiga bisa dilakukan penindakan sesuai Undang-undang.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan meminta masyarakat hendaknya patuh demi kebaikan bersama.
“Selama masih terjadi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat agar memaklumi, mengerti, memahami dan melaksanakan kegiatan mandiri di rumah,” kata AKBP Rudy.
Hal ini adalah langkah yang paling tepat demi kebaikan bersama. Menurut Kapolres, hal ini dibutuhkan pengertian, kesadaran, dan dukungan bersama dari masyarakat dan semua pihak dalam menyikapi situasi saat ini.
“Maklumat ini dilaksanakan dengan mengacu pada azas keselamatan rakyat, nerupakan hukum tertinggi (salus populi supreme lex esto),” imbuh Kapolres. (win)
News & Inspiring