Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » News » Penting, Maklumat Kapolri yang Harus Diketahui Isinya

Penting, Maklumat Kapolri yang Harus Diketahui Isinya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
  • visibility 1.344
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Poster berisi Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 disebar oleh Polres Kebumen, Minggu, 22 Maret 2020.

Melibatkan TNI dan sejumlah elemen masyarakat, maklumat itu ditempel di sejumlah sudut ruang publik di masyarakat, yang sifatnya harus dipatuhi bersama. Selanjutnya bagi warga masyarakat yang kedapatan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, dalam kolom nomor tiga bisa dilakukan penindakan sesuai Undang-undang.

Masyarakat Diminta Patuh Demi Kebaikan Bersama

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan meminta masyarakat hendaknya patuh demi kebaikan bersama.

“Selama masih terjadi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat agar memaklumi, mengerti, memahami dan melaksanakan kegiatan mandiri di rumah,” kata AKBP Rudy.

Hal ini adalah langkah yang paling tepat demi kebaikan bersama. Menurut Kapolres, hal ini dibutuhkan pengertian, kesadaran, dan dukungan bersama dari masyarakat dan semua pihak dalam menyikapi situasi saat ini.

“Maklumat ini dilaksanakan dengan mengacu pada azas keselamatan rakyat, nerupakan hukum tertinggi (salus populi supreme lex esto),” imbuh Kapolres. (win)

Berikut Maklumat Kapolri yang Wajib Dipatuhi

 

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor: Mak/2/III/2020
Tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:
  • a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam
    jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
  • 1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
    2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
    3) kegiatan olah raga, kesenian, dan jasa hiburan;
    4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
    5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
  • b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
    c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;
    d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;
    e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat  menimbulkan keresahan di masyarakat;
    f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
  • 3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
  • 4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Aktif PAFI Sarmi dalam Pencegahan Penyakit Melalui Edukasi dan Farmasi

    Peran Aktif PAFI Sarmi dalam Pencegahan Penyakit Melalui Edukasi dan Farmasi

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.639
    • 0Komentar

    KEBUMENUPDATE.COM – Kesehatan masyarakat adalah aspek penting yang perlu mendapat perhatian, khususnya di daerah-daerah terpencil seperti Kabupaten Sarmi di Papua. Kabupaten Sarmi memiliki karakteristik geografis yang menantang dan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Melansir pafikabsarmi.org, Dari latar belakang tersebut, wilayah Sarmi menghadapi berbagai tantangan dalam upaya meningkatkan kesehatan masyarakat. Berbagai ancaman penyakit endemik di Papua […]

  • 328 PNS Pemkab Kebumen Resmi Angkat Sumpah: Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

    328 PNS Pemkab Kebumen Resmi Angkat Sumpah: Komitmen Mengabdi untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 305
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 328 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi mengangkat sumpah dan janji jabatan di Pendopo Kabumian, Rabu 8 April 2026. Adapun dari jumlah tadi, terdiri dari 311 CPNS yang resmi beralih status menjadi PNS per 1 April 2026 serta 17 orang PNS yang sebelumnya belum melakukan pengambilan sumpah. […]

  • 436 Personel Diterjunkan untuk Amankan Malam Takbiran

    436 Personel Diterjunkan untuk Amankan Malam Takbiran

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.659
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Wakapolres Kebumen Kompol Muhamad Nurkholis memimpin apel kesiapan pengamanan malam takbiran hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 di halaman Pendopo Kabumian, Selasa 9 April 2024. Apel juga diikuti personel pengamanan gabungan baik dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, instansi terkait, serta sejumlah relawan. Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui amanat yang […]

  • Ahmad Luthfi

    Ahmad Luthfi Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Selama Nataru

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 335
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melarang seluruh kepala daerah baik bupati maupun wali kota meninggalkan wilayahnya selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kebijakan itu sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri agar kepala daerah tetap siaga hingga periode tahun baru berakhir. Ahmad Luthfi meminta para kepala daerah fokus memantau kondusivitas dan […]

  • Partai Golkar Kebumen

    Peringati HUT Ke-58, Partai Golkar Kebumen Gelar Jalan Sehat Berhadiah Sepeda Motor

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.852
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – DPD Partai Golkar Kebumen akan menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memeringati HUT ke-58 Partai Golkar. Salah satunya adalah jalan sehat yang akan digelar di kawasan objek wisata Pantai Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Minggu 16 Oktober 2022. Pada jalan sehat yang bakal diikuti sekitar 5.000 peserta tersebut, panitia menyediakan hadiah utama berupa satu unit […]

  • AKBP Burhanuddin

    AKBP Burhanuddin Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Ini Profilnya

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.092
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jabatan Kapolres Kebumen resmi diserahkan dari AKBP Piter Yanottama SH SIK MH kepada pejabat baru AKBP Burhanuddin SH SIK MH.  Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi SH SSt MK memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu 11 Mei 2022. Rotasi atau pergeseran jabatan sesuai Surat Telegram (ST) […]

expand_less