Breaking News
light_mode
Beranda » News » Penting, Maklumat Kapolri yang Harus Diketahui Isinya

Penting, Maklumat Kapolri yang Harus Diketahui Isinya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
  • visibility 1.360
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Poster berisi Maklumat Kapolri Jendral Polisi Idham Azis tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19 disebar oleh Polres Kebumen, Minggu, 22 Maret 2020.

Melibatkan TNI dan sejumlah elemen masyarakat, maklumat itu ditempel di sejumlah sudut ruang publik di masyarakat, yang sifatnya harus dipatuhi bersama. Selanjutnya bagi warga masyarakat yang kedapatan melakukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat itu, dalam kolom nomor tiga bisa dilakukan penindakan sesuai Undang-undang.

Masyarakat Diminta Patuh Demi Kebaikan Bersama

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan meminta masyarakat hendaknya patuh demi kebaikan bersama.

“Selama masih terjadi pandemi seperti sekarang ini, masyarakat agar memaklumi, mengerti, memahami dan melaksanakan kegiatan mandiri di rumah,” kata AKBP Rudy.

Hal ini adalah langkah yang paling tepat demi kebaikan bersama. Menurut Kapolres, hal ini dibutuhkan pengertian, kesadaran, dan dukungan bersama dari masyarakat dan semua pihak dalam menyikapi situasi saat ini.

“Maklumat ini dilaksanakan dengan mengacu pada azas keselamatan rakyat, nerupakan hukum tertinggi (salus populi supreme lex esto),” imbuh Kapolres. (win)

Berikut Maklumat Kapolri yang Wajib Dipatuhi

 

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor: Mak/2/III/2020
Tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
  1. Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
  2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat:
  • a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam
    jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
  • 1) pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
    2) kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga;
    3) kegiatan olah raga, kesenian, dan jasa hiburan;
    4) unjuk rasa, pawai, dan karnaval; serta
    5) kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.
  • b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah;
    c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;
    d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;
    e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat  menimbulkan keresahan di masyarakat;
    f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
  • 3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
  • 4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • digital citizenship

    Menjadi Generasi Digital Citizenship

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.937
    • 0Komentar

    Oleh: Isriyati SIKom* DIGITALISASI sudah merambah nyaris di setiap sendi kehidupan seiring dengan begitu dinamisnya perkembangan teknologi informasi. Dunia ada dalam genggaman sudah menjadi hal yang biasa dilakukan dalam keseharian. Terlebih dengan kekuatan satu jari untuk klik saja, segala hal yang kita butuhkan dapat terpenuhi. Data hasil riset penggunaan internet yang disajikan baik oleh Asosiasi […]

  • Bank Mandiri dan Pertamina Bangun SPBT di Kebumen

    Bank Mandiri dan Pertamina Bangun SPBT di Kebumen

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 5.290
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Bank Mandiri bekerjasama dengan PT Pertamina membangun Sistem Pengolahan Beras Terpadu (SPBT) di Desa Kaliputih, Kecamatan Kutowinangun, Kebumen. Langkah ini menjadi wujud komitmen kedua BUMN itu dalam mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di tanah air. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M Soemarno, Selasa (2/10/2019). […]

  • Tari Kolosal dan 4.000 Porsi Nasi Penggel Meriahkan Hari Jadi Kebumen, Warga: “Terima Kasih Bupati”

    Tari Kolosal dan 4.000 Porsi Nasi Penggel Meriahkan Hari Jadi Kebumen, Warga: “Terima Kasih Bupati”

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 980
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Usai melaksanakan upacara Hari Jadi ke-396 di Pendopo Kabumian pada Kamis, 21 Agustus 2025, Bupati Lilis Nuryani beserta jajarannya dan rombongan tamu bergeser menuju panggung kehormatan. Di sana, mereka menyaksikan pentas tari kolosal yang dibawakan oleh 396 pelajar SMP. Bupati Lilis bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kebumen Nurjanah dan Wakil Ketua DPRD […]

  • Pantai Jetis

    Remaja Asal Banyumas Terseret Ombak di Pantai Jetis

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.035
    • 0Komentar

    CILACAP (KebumenUpdate.com) – Seorang remaja asal Kabupaten Banyumas dilaporkan terseret ombak saat berkunjung ke Pantai Jetis, Kabupaten Cilacap, Kamis 23 Maret 2024. Remaja malang tersebut diketahui bernama Mohammad Ali Fakih (13) warga RT 02 Rw 01 Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, Banyumas. Baca Juga: Pemancing Terseret Ombak di Pantai Jetis Ditemukan, Begini Kondisinya Menurut informasi dari […]

  • Sambut Nyepi dan Idulfitri, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal

    Sambut Nyepi dan Idulfitri, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.062
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menghadapi libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, BPJS Kesehatan memastikan para peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal. Baik layanan administrasi maupun pelayanan medis di fasilitas kesehatan, semuanya siap melayani. Mujiatin, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kebumen, dalam konferensi pers pada Kamis, 20 Maret 2025, […]

  • Pil Koplo

    Warga Puring Nekat Edarkan Pil Koplo, Begini Alasannya

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.278
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Diduga mengedarkan pil trihexphenidyl (pil koplo) secara ilegal, seorang pemuda berinisial JA (28) warga Kecamatan Puring, Kebumen harus berurusan dengan aparat Polres Kebumen. Tersangka ditangkap jajaran Sat Resnarkoba di rumahnya Rabu 2 September 2020 sekitar pukul 02.00 Wib. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang resah […]

expand_less