Ini Pengakuan Warga Binaan yang Nyoblos di Rutan Kelas IIB Kebumen

Sekda Kebumen Edi Rianto saat meninjau TPS di Rutan Kebumen. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para warga binaan Rutan Kelas II B Kebumen menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 901 yang berada di dalam rutan, Rabu 14 Februari 2024.  KPU Kebumen memberikan TPS khusus bagi para warga binaan yang ingin nyoblos di dalam rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Kebumen Tri Mulyono menjelaskan jumlah DPT sebanyak 48 orang, DPTb 83 orang, dan DPKnya satu orang. Untuk warga binaan yang menggunakan hak suara, ada dari luar Kebumen. Kemudian ada delapan orang yang tidak bisa ikut mencoblosan karena mereka tidak terdaftar pada DPT Online.

“Walaupun mereka punya KTP, tapi wilayah pemilihannya berada jauh di luar Kebumen,” ujar Tri Mulyono.

Menurut Tri, semua warga binaan sudah siap melaksanakan Pemilu karena sebelumnya dari KPU sudah melaksanakan sosialisasi dan simulasi mengenai tata cara pencoblosan. Sehingga para warga binaan tidak lagi kebingunan menyalurkan hak pilihnya.

Baca Juga: Ratusan Warga Binaan Nyoblos di TPS 90 Rutan Kelas II B Kebumen

Sementara itu, salah satu warga binaan Sartono Anwar Wibiseno (40) warga Kebumen mengaku baru sekali dalam seumur hidupnya menggunakan hak suara saat pemilu di dalam penjara.

Halaman: 1 2 3
Update Lainnya