Peringati HUT ke-55, BPJS Kesehatan Dengungkan Transformasi Mutu Layanan

HUT ke-55 BPJS Kesehatan
Potong tumpeng perayaan HUT ke-55 BPJS Kesehatan. (Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

JAKARTA (KebumenUpdate.com) – Di usia ke-55, BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN mendapatkan tantangan baru khususnya dalam meningkatkan mutu layanan. Selama hampir satu dekade ini pula tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan Program JKN juga semakin meningkat.

“Kendati begitu, Program JKN bersama dengan BPJS Kesehatan tidak henti melakukan perbaikan-perbaikan dan inovasi untuk meningkatkan kualitas dari berbagai sisi,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam Sarasehan HUT ke-55 BPJS Kesehatan, Senin 31 Juli 2023.

Bacaan Lainnya

Pada hari jadi ke-55, BPJS Kesehatan mengangkat tema “Tranformasi Mutu Layanan, Komitmen Bersama Demi Kesejahteraan Bangsa” sebagai upaya untuk menggaungkan upaya transformasi mutu layanan baik internal BPJS Kesehatan maupun seluruh stakeholder.

Baca Juga: Menuju Satu Dekade JKN: Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat

BPJS Kesehatan memberikan kado HUT dengan mempersembahkan hadiah terindah untuk peserta JKN, berupa berbagai terobosan untuk memberikan kemudahan serta mutu layanan kepada peserta  seperti i-Care JKN sebuah terobosan penyediaan data riwayat pelayanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan antar fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu meluncurkan Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) untuk percepatan perluasan rekrutmen peserta hingga ke tingkat desa, simplifikasi layanan kantor cabang yang telah dilakukan untuk memangkas waktu tunggu dan mempercepat proses layanan serta menyediakan fungsi service officer secara mobile dan berbagai layanan unggulan teknologi informasi yang mendukung implementasi Program JKN. Kemudian meluncurkan wajah terbaru website BPJS Kesehatan untuk kemudahan masyarakat memperoleh informasi.

Berbagai kemudahan juga dipersembahkan melalui implementasi Rujukan Mantap atau simplifikasi rujukan dengan kasus dan kondisi tertentu sehingga peserta dapat merujuk ke rumah sakit kelas B dan RS Kelas A yang dapat langsung dipilih oleh FKTP tanpa harus melalui klinik utama/RS Kelas D/C.

Pos terkait