Breaking News
light_mode
Beranda » News » Edarkan Pil Koplo, Empat Pemuda di Kebumen Dibekuk Polisi

Edarkan Pil Koplo, Empat Pemuda di Kebumen Dibekuk Polisi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
  • visibility 1.823
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Empat pemuda asal Kebumen dibekuk Sat Resnarkoba Polres Kebumen karena diduga mengesarkan pil hexymer atau pil koplo. Keempat tersangka berinisial KI (20), HS (23), MR (20), dan KA (23).

Keempat pemuda itu dibekuk secara terpisah. Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, sembilan plastik klip warna bening masing-masing 10 butir pil hexymer.

Polisi juga menyita satu plastik berisi 53 plastik bening masing-masing berisi 10 butir hexymer. Satu plastik lagi berisi empat butir hexymer.

Baca Juga: Warga Puring Nekat Edarkan Pil Koplo, Begini Alasannya

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasat Res Narkoba AKP Paryudi menjelaskan bahwa anggotanya menangkap KI di depan toilet SPBU Tamanwinangun. Setelah digeledah polisi menemukan barang bukti berupa sembilan plastik masing-masing berisi 20 butir pil hexymer.

Beli Online

Dari pengakuan tersangka, obat tersebut diperoleh dari tersangka HS. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap HS dan kemudian mengembangkan terhadap sejumlah tersangka lain yakni MR dan KA.

“Tersangka MR dan KA mendapatkan obat dengan cara membeli dari toko online Shopee secara bersama atau iuran dengan harga Rp 350.000. Masing-masing Rp 175.000,” katanya.

Baca Juga: Anak Jalanan Jadi Sasaran Edar Pil Hexymer

Pil tersebut sebagian sudah diedarkan dengan sasaran para pelajar. Adapun keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Apabila seluruh pil laku terjual, para tersangka mendapatkan keuntungan Rp 3,5 juta. Namun sebelum barang habis terjual para tersangka harus merasakan dinginnya jeruji besi.

“Tersangka dijerat dengan pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2), (3) UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” ujarnya. (smn)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Unik! Di Antara Ratusan Karangan Bunga, Ada Bibit Pohon untuk Bupati Kebumen

    Unik! Di Antara Ratusan Karangan Bunga, Ada Bibit Pohon untuk Bupati Kebumen

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Ratusan karangan bunga berisi ucapan selamat kepada Hj Lilis Nuryani dan H Zaeni Miftah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2025-2030 tampak berjejer rapi di sepanjang Jalan Merdeka–Jalan Mayjend Soetoyo. Diketahui bahwa karangan bunga ini telah terpasang sejak Kamis dini hari, 20 Februari 2025. Menariknya, di antara ucapan selamat dalam bentuk […]

  • Usai Mengantar Anak, Seorang Bapak Ditemukan Meninggal

    Usai Mengantar Anak, Seorang Bapak Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 669
    • 0Komentar

    PADURESO (KebumenUpdate.com) – Usai mengantar anaknya berangkat ke salah satu pondok pesantren di Wonosobo, seorang bapak ditemukan meninggal dunia di teras bengkel sepeda motor di Desa Sendangdalem, Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen. Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto menjelaskan, korban diketahui bernama Budi Santoso warga Desa Karangpoh, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen. Baca […]

  • PLTS Terapung

    PLTS Terapung Segera Dibangun di Kedungombo dan Gajahmungkur

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.520
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Jawa Tengah segera memiliki dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Waduk Kedungombo Sragen dan Waduk Gajahmungkur Wonogiri. Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Direktur Pengembangan Bisnis dan Niaga Indonesia Power, Julita Indah, menyebut pembangunan PLTS mulai pada 2025 dan dengan target beroperasi secara komersial akhir 2026 atau […]

  • Kapolres AKBP Rudy Cahya Kurniawan menunjukkan tersangka dan barang buktinya. (Foto: Dok. Polres Kebumen)

    Polisi Bekuk Residivis dan Penadah Barang Curian, Begini Ceritanya

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 9.178
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen berhasil menangkap tersangka pencurian spesialis rumah kosong. Tersangka berinisial KH (29) warga Desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong ditangkap atas pencarian tiga smartphone di rumah Rosihudin warga Kecamatan Petanahan, Jumat, 13 Maret 2020 sekira pukul 21.00 wib. Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menjelaskan, tersangka merupakan seorang residivis yang […]

  • Lebih dari 100 Kasus Tercatat di 2025, Kebumen Perkuat Layanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    Lebih dari 100 Kasus Tercatat di 2025, Kebumen Perkuat Layanan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 569
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kebumen menunjukkan tren peningkatan. Isu penting ini kemudian menjadi fokus utama dalam rangkaian peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang digelar di Ruang Teater Disarpus Kebumen, Kamis 27 November 2025. Acara yang diinisiasi oleh Migrant CARE Kebumen bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan […]

  • Surat Edaran Menkes Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS

    Surat Edaran Menkes Wajibkan Dapur MBG Miliki SLHS

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 819
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen serius memperketat standar keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program MBG yang digelar di Pendopo Kabumian, Kamis 2 Oktober 2025. Kegiatan ini menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Kesehatan dan sebagai respons atas kasus keracunan pangan yang sebelumnya terjadi […]

expand_less