Migrant Care Dorong Optimalisasi Alokasi Anggaran APBD untuk Layanan Migrasi yang Aman dan Terjangkau
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Kam, 24 Okt 2024
- visibility 1.803
- comment 0 komentar

Peserta diskusi Migrant Care foto bersama. (Foto: Padmo)
“Maka dari itu, penting adanya advokasi dan monitoring alokasi budget APBD untuk mendukung layanan migrasi aman dan berbiaya rendah agar para calon pekerja migran, pekerja migran maupun purna pekerja migran mengetahui alokasi dana yang jelas sehingga bisa memaksimalkan anggaran yang sudah ditetapkan untuk memperdayaan sumber daya di segala sektor,” ujarnya.
Arah Kebijakan Pembangunan Ketenagakerjaan
Disebutkan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD secara memadai dalam rangka pemecahan masalah ketenagakerjaan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan ketenagakerjaan. Seperti termaktub dalam UU No. 18 tahun 2017 pasal 41 pemerintah daerah membuat basis data Pekerja Migran Indonesia, mengurus kepulangan Pekerja Migran Indonesia dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan Pekerja Migran Indonesia bermasalah sesuai dengan kewenangannya.
Kemudian menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja pada calon Pekerja Migran Indonesia yang dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasata yang terakreditasi.
Baca Juga: Penguatan Kapasitas Pekerja Migran Kebumen Dorong Partisipasi dalam Pembangunan
Melakukan reintegrasi sosial ekonomi bagia Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya. Menyediakan dan memfasilitasi pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia melalui pelatihan vokasi yang anggarannya berasal dari fungsi pendidikan.
“Pemerintah daerah mempunyai peran aktif untuk memberikan perhatikan serta fasilitas baik materi maupun non materi kepada Calon Pekerja Migran, Pekerja Migran ataupun Purna Pekerja Migran Indonesia,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan Sekda Kebumen R Agung Pambudi mengatakan, dengan meningkatkan alokasi anggaran untuk dukungan pekerja migran, tidak hanya memenuhi kewajiban hukum tetapi juga berinvestasi untuk masa depan masyarakat.
“Pekerja migran merupakan bagian penting dari masyarakat kita, dan mereka berhak atas perlindungan dan dukungan dari pemerintah,” ujarnya.








Saat ini belum ada komentar