Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 di Kebumen: 1.081.001 Pemilih Tersebar di 4.831 TPS
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 5 Apr 2023
- visibility 2.109
- comment 0 komentar

Penyerahan berita acara dan SK Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024. (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu 5 April 2023.
Dalam proses menyusun DPS, dimulai dari hasil sinkronisasi antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kemendagri dan Daftar Pemilih Pemilu 2019 yang dimutakhirkan secara berkelanjutan.
Baca juga: Setahun Menuju Hari Pemungutan Suara, KPU RI Lepas Kirab Pemilu 2024

Komisioner KPU Kabupaten Kebumen menandatangani berita acara Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024. (Foto: Hari)
“Satu poin penting bahwa pemilu dapat terlaksana pasti ada penyelenggara, peserta, dan pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Kebumen Yulianto SKom MKom saat memimpin rapat pleno di Hotel Mexolie Kebumen.
Terkait dengan daftar pemilih, anggota KPU Kebumen Divisi Perencanaan Informasi dan Data, Dzakiatul Banat SE MPd menjelaskan bahwa proses penyusunan DPS ini sudah dilalui dengan panjang yang salah satunya yaitu pencocokan dan penelitian (coklit).
“Rumah bapak ibu pada rentang 14 Februari sampai 14 Maret telah didatangi petugas pantarlih untuk dilakukan proses pencocokkan dan penelitian (coklit) antara data di daftar pemilih dengan dokumen resmi dari Kemendagri yaitu e-KTP atau KK,” kata Dzakiatul Banat.








Saat ini belum ada komentar