MES Jateng Periode 2026–2031 Dilantik, Koperasi Ekspor Merah Putih Resmi Diluncurkan
- account_circle Anindya Astadewi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 54
- comment 0 komentar

Gubernur Jateng memberikan ucapan selamat kepada Pengurus MES Jateng. (Foto: Humas Jateng)
SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah (PW MES) Jawa Tengah periode 2026–2031 resmi dilantik di Kota Semarang, Jumat, 2 Oktober 2026. Dalam kesempatan yang sama, MES Jateng meluncurkan Koperasi Ekspor Merah Putih untuk mendukung perluasan pasar produk ekonomi syariah dan meningkatkan akses ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelantikan berlangsung di Ballroom Pandanaran, Hotel Padma, Semarang, dan dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat MES Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Koperasi Ferry Juliantono.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Jawa Tengah, mulai dari pengembangan industri halal, pemberdayaan UMKM, hingga perluasan jaringan perdagangan internasional.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta kepengurusan baru MES tidak hanya berfokus pada pengembangan industri keuangan syariah. Ia mendorong organisasi tersebut memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha agar ekonomi syariah memberikan dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Luthfi, Jawa Tengah memiliki potensi pasar yang besar untuk mengembangkan berbagai sektor usaha berbasis syariah. Dari sekitar 38 juta penduduk Jawa Tengah, hampir 97 persen beragama Islam.
“MES ini sangat strategis sekali karena hampir 97 persen dari 38 juta penduduk Jawa Tengah itu muslim. Minimal programnya bisa menumbuhkan ekonomi baru di wilayah kita,” kata Luthfi.
Koperasi Ekspor Buka Peluang Pasar Internasional
Peluncuran Koperasi Ekspor Merah Putih menjadi salah satu agenda penting dalam pelantikan pengurus PW MES Jawa Tengah. Koperasi tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha memperluas pemasaran produk ekonomi syariah ke pasar luar negeri.
Melalui koperasi ini, produk UMKM diharapkan memiliki akses pasar yang lebih luas dan peluang meningkatkan nilai tambah. Upaya tersebut juga membutuhkan dukungan dalam pemenuhan standar produk, konsistensi kualitas, kapasitas produksi, serta penguatan jaringan perdagangan.
Pengembangan pasar ekspor menjadi bagian dari upaya mendorong UMKM naik kelas. Selain membuka akses perdagangan, penguatan ekosistem ekonomi syariah juga mencakup dukungan pembiayaan, pendampingan usaha, inovasi produk, dan peningkatan daya saing.
Luthfi menegaskan, potensi ekonomi syariah Jawa Tengah tidak terbatas pada industri keuangan. Sektor makanan dan minuman halal, fesyen muslim, pariwisata ramah muslim, industri kreatif, hingga ekonomi pesantren juga memiliki peluang untuk berkembang.
“Kita punya wisata ramah muslim, tidak hanya seribu desa wisata tetapi wisata ramah muslim. Termasuk sertifikasi halal yang sampai saat ini di tempat kita sudah hampir 670 ribu sertifikasi halal diterbitkan,” ujarnya.
Ia meminta MES Jateng membangun kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memperluas manfaat program ekonomi syariah. Menurutnya, pengembangan usaha harus mampu menghasilkan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
“Tidak hanya mendongkrak produk pakaian atau fesyen. Semuanya harus punya nilai lebih, termasuk industri halal. Itulah gunanya ekonomi syariah,” kata Luthfi.
Ekonomi Syariah Masuk Agenda Pembangunan Jateng
Luthfi menjelaskan, pengembangan ekonomi syariah telah menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan Jawa Tengah periode 2025–2029. Pemerintah provinsi juga menempatkan ekonomi syariah sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi daerah pada 2027, berdampingan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
Untuk merealisasikan agenda tersebut, kolaborasi antara pemerintah, MES, lembaga keuangan, akademisi, industri, dan pelaku UMKM dinilai penting. Sinergi lintas sektor diharapkan dapat menghubungkan kebutuhan pelaku usaha dengan dukungan pembiayaan, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pemasaran.
Dengan pendekatan tersebut, ekonomi syariah diharapkan tidak hanya berkembang sebagai sektor keuangan, tetapi juga menjadi bagian dari rantai usaha yang menghubungkan produsen lokal, industri pengolahan, lembaga pembiayaan, dan pasar internasional.
MES Dorong Pengukuran Kontribusi Ekonomi Syariah
Ketua Umum Pengurus Pusat MES Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, Jawa Tengah memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Namun, realisasi potensi tersebut membutuhkan koordinasi yang efektif antara MES, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan pelaku UMKM.
“Ini adalah titik kumpul bersama untuk berdiskusi sehingga menghasilkan kebijakan dan regulasi yang bisa berdampak bagi ekonomi syariah di Jawa Tengah. Paling penting program harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat bukan hanya dalam hal ekonomi tetapi kehidupan sehari-hari,” kata Rosan.
Ia menambahkan, pemerintah akan mendorong pengukuran kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian nasional dan daerah agar perkembangan sektor tersebut dapat dipantau secara lebih terukur.
Pada 2027, pemerintah pusat berencana bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengukur kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian secara keseluruhan, termasuk di tingkat daerah.
“Kalau ada ukurannya akan mudah menentukan posisi mana yang harus ditingkatkan. Kita ini ketinggalan di wisata syariah dan sektor keuangan dibandingkan negara lain, di sektor fesyen kita sudah nomor satu,” ujarnya.
Menurut Rosan, data kontribusi ekonomi syariah dapat menjadi dasar untuk mengidentifikasi sektor yang membutuhkan penguatan sekaligus mengevaluasi dampak program terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. *** Makin tahu Indonesia
- Penulis: Anindya Astadewi
- Editor: Hanny Garnet







Saat ini belum ada komentar