Bupati Kebumen Kembali Ijinkan Pesta Pernikahan, Ini Syaratnya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 7 Okt 2020
- visibility 3.858
- comment 0 komentar

Audiensi Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen. (Foto: Adzen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz memberikan izin terhadap penyelenggaraan pesta pernikahan di Kabupaten Kebumen. Meski demikian, ada beberapa persyaratan yang harus lengkapi.
Antara lain keharusan pengajuan izin dan koordinasi secara berjenjang. Mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan serta pihak terkait. Keharusan lain yang juga harus dipenuhi yakni pelaksanaan pesta pernikahan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Audiensi Paguyuban Pekerja Wedding
Izin penyelenggaraan pesta pernikahan itu disampaikan oleh Bupati saat menerima audiensi Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen (PWK) dan Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kebumen di rumah dinas Bupati Kebumen, Rabu 7 Oktober 2020.
Bupati didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kusbiyantoro, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Agus Sunaryo serta Plt Kalakhar BPBD Kebumen Teguh Kristiyanto.
Komunitas lain yang hadir antara lain Komunitas Dangdut Kebumen (Kondank), Koordinator Fotografer dan Kebumen Memotret, Paguyuban Sound System Kebumen, Perwakilan Pekerja Event Kebumen.
SE Pembatasan Kerumunan Tak Diperpanjang
Bupati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang Surat Edaran Bupati tentang pembatasan kerumunan massa selama 14 hari yang akan segera berakhir, Kamis 8 Oktober 2020. Surat Edaran tersebut sebelumnya dikeluarkan menyusul adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif santri di sejumlah pondok pesantren.
“Pemkab tidak akan memperpanjang pembatasan penyelenggaraan acara kerumunan massa, namun yang perlu kami garis bawahi, masyarakat tetap harus menerapan protokol kesehatan,” tegas Yazid Mahfudz.
Paguyuban Tanggapi Positif Pemberian Izin
Pemberian izin penyelenggaraan pesta pernikahan ini ditanggapi positif oleh Ketua PWK Turiman serta Pengurus Pepadi Kebumen Ki Langgeng Hidayat. Dia secara pribadi dan atas nama paguyuban menyambut baik kebijakan Bupati.
“Semoga kebijakan ini bisa menjadi jalan tengah antara pelaku usaha wedding organizer (WO) dan kondisi masyarakat kita sekarang. Satu sisi kami paham kita semua harus melihat kondisi pandemi, namun di sisi lain kami juga harus tetap harus bekerja. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkasnya.
BPBD Siap Memfasilitasi Peralatan
Usai audiensi dengan Bupati, Perwakilan Kondank dan Paguyuban Pekerja Wedding Kebumen melakukan audiensi dengan DPRD Kebumen. Mereka berharap tetap bisa bekerja di tengah situasi sulit saat ini.
Kabid Kedarurat Logistik dan Peralatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kebumen Salam SH akan memfasilitasi peralatan untuk melaksanakan protokol kesehatan bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan/event.
“Dengan catatan mengajukan permohonan kepada BPBD Kebumen,” ujarnya. (dpd)







Saat ini belum ada komentar