
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengucapkan deklarasi netralitas, Jumat 4 Oktober 2024 di Pendopo Kabumian.
Deklarasi sekaligus penandatanganan netralitas ASN dalam Pilkada Serentak dihadiri Pjs Bupati Kebumen Boedyo Dharmawan, Sekda Edi Rianto, jajaran forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan lurah. Hadir pula jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Baca juga: Tahun 2024, Kebumen Terima DBHCHT Sebesar Rp14,5 Miliar
Adapun isi deklarasi sebagai berikut:
Boedyo mengatakan, netralitas ASN saat ini menjadi isu yang banyak mendapatkan sorotan dan isu netralitas ASN menjadi hal yang akan terus berlanjut ke depannya. Sehingga sikap netralitas ini perlu ditekankan kepada semua ASN.
“Pada momen Pilkada ini ASN pasti selalu dikaitkan dengan isu netralitas. Dan kita memang sebagai abdi negara dituntut untuk bersikap netral, tidak memihak kepada calon tertentu,” tuturnya.
Pada dasarnya, netralitas tidak diatur untuk membelenggu kebebasan ASN dalam mewujudkan aspirasi politiknya.
“Bersikap netral bukan berarti tidak boleh memilih. Menjadi netral juga bukan berarti ASN harus menjadi buta dan tuli politik,” ucapnya.
Berbagai larangan bagi ASN terkait netralitas dalam Pilkada sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil. Ia menegaskan, bahwa ASN telah diberi rambu-rambu dalam menata aspirasi politik.
“Untuk itu, saya minta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kebumen untuk membaca dan mematuhi tata cara kita sebagai warga negara Indonesia yang pasti memiliki aspirasi politik. Namun tetap loyal dan berdedikasi kepada negara,” tuturnya.
Netralitas ASN merupakan wujud substansi pelayanan, terwujudnya profesionalisme birokrasi, yaitu ASN sebagai inti birokrasi yang melayani, terciptanya kenyamanan kerja ASN, dan tegaknya hukum yang berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa penandatangan ini merupakan bentuk komitmen ASN Pemkab Kebumen untuk sama-sama melaksanakan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas.
“Kehadiran ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun,” ujarnya.
Boedyo menyebutkan dengan penandatangan ini, diharapkan adanya komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan dalam kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri.
“Mari bersama kita sukseskan pemilihan kepala daerah serentak yang adil, sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif,” harapnya.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.