Bupati Kebumen Wajibkan ASN Belanja di Pasar Rakyat, Ini Besarannya
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 17 Mar 2023
- visibility 2.817
- comment 0 komentar

Bupati bersama wakil belanja di Pasar Karanganyar. (Foto: Pemkab Kebumen)
KARANGANYAR (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen melakukan intervensi untuk memajukan dan menghidupkan kembali pasar-pasar rakyat di tengah gempuran pasar modern.
Caranya, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk belanja di pasar rakyat di setiap bulannya.
Merujuk Surat Edaran Nomor 511.2/3258 tentang Gerakan ASN Belanja di Pasar Rakyat, disebutkan untuk Eselon II minimal harus belanja sebesar Rp 250.000, Eselon III.a Rp 200.000, eselon III.b Rp 150.000, eselon IV/pejabat fungsional Rp 125.000, golongan IV dan III Rp 100.000, dan golongan II dan I Rp 50.000.
“Dalam surat edaran Bupati itu sudah ada juknisnya. Setiap eselon itu nominal uang yang harus dibelanjakan berbeda. Mereka wajib belanja di pasar tradisional tiap bulannya,” terang Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH di sela-sela Launching Gerakan ASN Belanja ke Pasar Rakyat di Pasar Karanganyar, Kamis 16 Maret 2023.
Bupati Borong Barang Kebutuhan Pokok

Bupati bersama pejabat belanja di Pasar Karanganyar. (Foto: Pemkab Kebumen)
Usai launching para ASN yang hadir langsung melakukan aktivitas belanja di Pasar Rakyat Karanganyar. Mereka ramai-ramai belanja kebutuhan pokok di Pasar Karanganyar.
Bupati dan Wakil Bupati Hj Ristawati Purwaningsih SST MM bersama pimpinan OPD, dan camat turut meramaikan pasar dengan membeli sejumlah kebutuhan pokok. Bupati tampak belanja beraneka macam kebutuhan pokok, seperti sayuran, lauk pauk, makanan kering, jajanan pasar, baju, kaos, peci dengan menghabiskan uang lebih dari Rp 2 juta.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Baju di Pasar Petanahan, Tampol Pejabat Hedon?
“Alhamdulillah hari ini kita bersama ASN melakukan grebeg pasar, dengan belanja kebutuhan pokok secara serentak. Dimulai dari Pasar Karanganyar,” ujar Bupati.








Saat ini belum ada komentar