Membuat Bising Masyarakat, Polres Kebumen Jaring 32 Kendaraan Berknalpot Brong

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam semalam, Minggu 29 Oktober 2023, Polres Kebumen menjaring 32 kendaraan berknalpot brong. Selain suara bisingnya yang dikeluhkan masyarakat, knalpot brong juga termasuk pelanggaran lalu lintas.

“Hunting system dengan sasaran knalpot brong masih menjadi prioritas kami. Tadi malam kami menggelar kegiatan penertiban kendaraan berknalpot brong. Banyak yang kami amankan, total 32 kendaraan,” jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Polres Kebumen Hancurkan 441 Knalpot Brong Sitaan

Meskipun Polres Kebumen aktif mensosialisasikan melalui kegiatan “Police Goes to School” kepada pelajar agar tidak memasang knalpot brong, namun berdasarkan pantauan Polres Kebumen, para pengguna knalpot brong mayoritas adalah pelajar.

Menurut AKP Heru, semua harus berperan aktif termasuk pihak sekolah dan orang tua agar mengingatkan anaknya tidak memasang knalpot brong.

Digiring ke Satlantas Polres Kebumen 

Kepada 32 pemuda yang diamankan karena memasang knalpot brong, lalu dibawa ke Sat Lantas Polres Kebumen. Para pelanggar diminta untuk mengganti ke knalpot standar serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi di kemudian hari.

“Para pelanggar tentu dilakukan penilangan, selanjutnya agar mereka mengganti ke knalpot standar dan membuat surat pernyataan. Lalu knalpot agar diserahkan ke kepolisian untuk dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.

Pos terkait