Ada Sedikit Retak, Ganjar Minta Perbaiki Jalan Lokidang-Banjarnegara
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 16 Nov 2022
- visibility 2.411
- comment 0 komentar

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meninjau Jalan Lokidang-Banjarnegara. (Foto: Dok. Pemkab Kebumen)
“Kewajiban pemeliharaan oleh penyedia harus dilaksanakan, dan apabila tidak dilakukan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak,” ujar Joni.
Baca Juga: Kebumen-Banjarnegara Itu Ibarat Tetangga yang Rumahnya Saling Membelakangi
Proyek pengerjaan ruas jalan Lokidang-Banjarnegara digarap oleh CV Fadh Arsieta. Proyek jalan tersebut telah diresmikan Agustus 2022 dengan masa pemeliharaan selama 365 hari. Apabila beberapa catatan tersebut tidak diindahkan, maka penyedia jasa akan dikenakan sanksi atau hukuman.
“Sanksi dicairkan jaminan pemeliharaan 5% dari nilai kontrak dan dapat dikenakan sangsi daftar hitam penyedia jasa. Jadi sekali lagi saya mohon hasil monitoring ini harus ditindaklanjuti oleh penyedia jasa sehingga kewajiban masa pemeliharaan harus dilaksanakan agar konstruksi tetap seperti keadaan semula,” terangnya.







Saat ini belum ada komentar