Terobos Palang Pintu di Karanganyar Kebumen, 3 Pengendara Motor Tewas Tertemper KA Taksaka
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sab, 20 Jun 2026
- visibility 3.759
- comment 0 komentar

Ilustrasi tertemper kereta. (Foto: Gemini)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Tiga orang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Taksaka di perlintasan sebidang Jalan Revolusi Karanganyar, Jumat 19 Juni 2026 malam.
Ketiga korban yang berboncengan dalam satu motor tersebut dilaporkan nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di jalur Kebumen-Banyumas. Saat itu, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AA 4986 AED yang ditumpangi ketiga korban tengah melaju dari arah timur menuju barat.
“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, sepeda motor tersebut menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. Pada saat yang sama, KA Taksaka melintas dari arah selatan ke utara, sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu 20 Juni 2026.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial R (36), warga Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, dua penumpang lainnya, yakni A (31) warga Desa Condongcampur dan E (36) warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, juga dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat yang diderita.
Mendapat laporan pada pukul 22.30 WIB, petugas Satlantas Polres Kebumen segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Selain menggelar olah TKP, petugas juga mengevakuasi korban ke RSUD Kebumen, mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi mata—termasuk petugas keamanan stasiun dan penjaga palang pintu perlintasan.
Dari hasil pemeriksaan, para saksi memperkuat bukti bahwa palang pintu perlintasan sudah dalam kondisi tertutup rapat saat sepeda motor korban melintas.
Menanggapi tragedi ini, Kapolres Kebumen mengimbau keras masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.
Ia menegaskan bahwa palang pintu yang tertutup adalah peringatan mutlak bahwa kereta akan melintas dan tidak boleh diterobos dengan alasan apa pun.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan. Jangan pernah menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup, karena risikonya sangat fatal dan taruhannya adalah nyawa,” tegasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Kebumen masih melakukan pendalaman dan melengkapi administrasi penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut. **Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar