Patroli Gabungan Malam Minggu di Kebumen, 13 Kendaraan Terjaring Razia Knalpot Brong
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 53
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Jajaran Polres Kebumen bersama Kodim 0709 Kebumen dan Satpol PP Kebumen menggelar patroli gabungan pada malam Minggu, 8 Agustus 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 13 pengendara sepeda motor karena melanggar aturan lalu lintas.
Dari total penindakan, sebanyak 10 kendaraan dikenakan sanksi tilang akibat menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sementara itu, tiga kendaraan lainnya ditindak karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara.
Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keresahan masyarakat terhadap penggunaan knalpot bising yang mengganggu ketenangan malam.
“Patroli ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Operasi gabungan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Pasar Tumenggungan Kebumen yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kebumen, Kompol Mardi. Usai apel, personel langsung bergerak menyisir sejumlah ruas jalan protokol di wilayah perkotaan.
Selain menyasar pelanggaran lalu lintas kasatmata, patroli ini juga difokuskan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sasaran pengamanan meliputi aksi balap liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), peredaran minuman keras, perkelahian antarpelajar, hingga penyalahgunaan narkoba.
Di sepanjang rute patroli, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Beberapa titik yang menjadi fokus pengawasan antara lain kawasan Alun-alun Kebumen, Jalan Merdeka, Jalan Kusuma, Jalan Sarbini, kawasan eks PLN, serta Jalan KH Hasyim Asy’ari.
Puncak penindakan dilakukan secara langsung di kawasan Jalan Sarbini, tepatnya di depan Pasar Koplak. Di lokasi tersebut, petugas menjaring para pengendara yang kendaraannya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Menurut Kapolres, penertiban knalpot brong sangat penting dilakukan karena suara bising yang ditimbulkannya kerap memicu keluhan warga, terutama yang sedang beristirahat pada malam hari. Polres Kebumen memastikan kegiatan patroli serupa akan terus digencarkan, khususnya pada malam akhir pekan saat mobilitas warga meningkat.
Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan patroli sinergi antara kepolisian, TNI, and Satpol PP ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti. **Makin Tahu Indonesia







Saat ini belum ada komentar