Targetkan Nol Plt, Pemkab Kebumen Siap Lantik Puluhan Kepala Sekolah Definitif Baru
- account_circle Hari Satria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 88
- comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen memperketat regulasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027, khususnya terkait batas usia calon siswa.
Pada tahun ini, anak yang berusia di bawah 6 tahun yang memiliki kategori jenius atau keistimewaan tidak bisa lagi otomatis mendaftar hanya dengan surat rekomendasi guru, melainkan wajib melampirkan hasil asesmen dari psikolog profesional rumah sakit pemerintah (RSUD).
Kepala Disdikpora Kabupaten Kebumen, Agus Sunaryo, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelaraskan aturan dengan Permendikdasmen terbaru.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kinerja bagi Kepala Satuan Pendidikan Negeri, Pengawas Sekolah, dan Penilik Sekolah di Lingkungan Disdikpora Kabupaten Kebumen Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Mexolie, Senin 22 Juni 2026.
Selain SPMB, Agus menjabarkan beberapa agenda yang dibahas dalam bimtek satu hari tersebut. Di antaranya adalah realisasi anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pembenahan disiplin pegawai, serta pengisian jabatan kepala sekolah demi menghapus sistem Pelaksana Tugas (Plt) yang berkepanjangan.
“Saat ini kita masih kekurangan kepala sekolah. Dalam waktu dekat, atas izin Ibu Bupati, akan ada pelantikan sekitar 87 kepala sekolah definitif agar di awal tahun ajaran baru seluruh sekolah negeri di Kebumen sudah memiliki kepala sekolah definitif,” ujar Agus.
Disdikpora Kebumen saat ini juga tengah merampungkan proses regrouping dari 12 sekolah menjadi 6 sekolah, diikuti penyesuaian formasi pangkat dan penempatan guru. Langkah penataan ini sekaligus mengimplementasikan kebijakan pemindahan tugas guru agar lebih dekat dengan domisili atau tempat tinggal mereka guna meningkatkan kenyamanan kerja.
Acara bimtek ini dibuka langsung oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, dengan didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Mukhsinul Mubarok.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis Nuryani menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga pendidik yang telah menuntaskan tahun ajaran 2025/2026 dengan baik. Ia menekankan bahwa kualitas pendidikan di lapangan berada di tangan kepala sekolah, pengawas, dan penilik selaku motor penggerak utama.
Terkait kebijakan mendekatkan lokasi mengajar dengan rumah tinggal guru, Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan langkah nyata untuk membantu menjaga fokus dan produktivitas para guru dalam mengajar, tanpa harus terbebani jarak tempuh yang jauh di pagi hari.
Mengenai aspirasi para guru yang menginginkan hak libur bersamaan dengan libur sekolah siswa, Bupati Lilis menyatakan dukungan moralnya, namun tetap meminta jajaran dinas untuk mengkaji koridor regulasi yang berlaku agar tidak melanggar ketentuan disiplin aparatur sipil negara.
“Saya mendukung penuh kesejahteraan guru, termasuk ketenangan batin dalam bertugas. Namun, kita bergerak di dalam sistem pemerintahan, sehingga formulasinya harus dikoordinasikan secara matang oleh Kepala Dinas agar menguntungkan guru tanpa melanggar aturan,” tutur Bupati Lilis.
Menutup arahannya, Bupati mengingatkan seluruh jajaran pendidikan untuk menjaga integritas, transparansi, dan kejujuran menjelang pelaksanaan SPMB yang akan segera dimulai. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang ataupun pelanggaran disiplin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. **Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar