KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengatakan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh, pihaknya perlu mengusulkan kenaikan UMK Kebumen di 2024, dengan besaran yang sudah disepakati antara Pemerintah Daerah, Dewan Pengupahan, Serikat Pekerja, Asosiasi Pengusaha Indonesia, buruh dan akademisi.
“Kemarin sudah ada kesepakatan bersama untuk mengusulkan kenaikan UMK Kebumen di tahun 2024 sebesar Rp86.057 atau 4,23%. Usulan ini dinilai masih cukup ideal, menjadi win-win solution antara pengusaha dan buruh untuk diterapkan di 2024,” ujar bupati, Rabu 22 November 2023.
Baca juga: UMP Jateng 2023 Naik 8,01%, Ini Besaran UMK Kebumen Tahun 2023
Adapun UMK Kebumen di 2023 sebesar Rp 2.035.890,04, jika ditambah usulan kenaikan UMK di 2024 sebesar Rp86.057 maka besarannya menjadi Rp2.121.947,04.
“Yang pasti kita ingin mewujudkan hubungan industri yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan,” tambahnya.