UMK Kebumen 2024 Diusulkan Naik, Ini Besarannya
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 23 Nov 2023
- visibility 2.580
- comment 0 komentar

Ilustrasi UMK Kebumen 2023. (Foto: Canva)
Berdasarkan UM Tahun Berjalan
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kebumen Budhi Suwanto menambahkan, kenaikan UMK dihitung berdasarkan upah minimum tahun berjalan ditambah dengan upah minimum yang akan ditetapkan, serta ditambah dengan nilai penyesuaian.
“Penyesuaian nilai upah minimum ini merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa,” ucap Budhi.
Baca juga: Buruh di Kebumen Rayakan May Day Bareng Bupati, Ini Rangkaian Kegiatannya
Budhi menuturkan, Berita Acara Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Kebumen telah ditanda-tangani oleh Dewan Pengupahan Kabupaten dan Laporan Hasil Rapat Pleno Penghitungan UMK Tahun 2024 serta sudah dilaporkan dan sepakati oleh Bupati.
“Setelah itu, rekomendasi Bupati Kebumen terkait Usulan Penetapan UMK Tahun 2024 harus segera disampaikan kepada gubernur paling lambat 23 November 2023,” terangnya.







Saat ini belum ada komentar