KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menjelang bulan Ramadan Polres Kebumen gencar menggelar operasi kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran minuman (miras).
Melalui Sat Samapta, Polres Kebumen melakukan razia di sejumlah pedagang dan berhasil mengamankan sedikitnya 78 botol miras berbagai merk, Senin 28 Maret 2022 malam.
Baca Juga: Petugas Razia Kafe Karaoke Ilegal di Kutowinangun, Amankan Muda-mudi Pesta Miras
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman, operasi yang digelar sebagai upaya cipta kondisi agar ibadah puasa yang dilakukan oleh umat muslim berjalan khidmat.
“Dari kegiatan KKYD ini diharapkan tidak ada peredaran minuman keras selama Ramadan. Sehingga umat Islam dapat beribadah dengan khusyuk dan khidmat,” jelas AKP Tugiman.
Akan Dimusnahkan
Selain Polres, Polsek juga melakukan kegiatan serupa dengan sasaran minuman keras. Miras hasil sitaan selanjutnya diamankan di Mapolres Kebumen dan dibuatkan berita acara untuk selanjutnya dimusnahkan.
Lanjut AKP Tugiman, warga diimbau untuk menjauhi miras karena efek buruk yang ditimbulkan dari minuman beralkohol itu. Pada beberapa kasus, miras juga menjadi pemicu aksi tindakan kriminal yang meresahkan.
Tak sedikit pula warga masyarakat meninggal akibat minuman keras.