Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Etika Bisnis dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Etika Bisnis dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
  • visibility 1.441
  • comment 0 komentar

PEMBANGUNAN sektor pertanian saat ini dihadapkan pada permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan dan kesejahteraan petani. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan akan pangan secara langsung juga akan ikut bertambah (Heliaantoro &Juwana, 2018).

Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi merupakan regulasi penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi. Pengertian pupuk bersubsidi diuraikan dalam Pasal 1 Permendagri No. 15/M-DAG/PER/4/2013, yakni: “Pupuk Bersubsidi ialah barang dalam pengawasan yang pengadaan serta penyalurannya memperoleh subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok Tani dan atau Petani di sektor pertanian, mencakup Pupuk Urea, Pupuk SP 36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lain yang ditetapkan oleh Kementerian bidang pertanian (Kurniawan, 2020).”

Pupuk bersubsidi merupakan entitas yang diatur regulasi dan penyebarannya didukung secara finansial oleh subsidi pemerintah. Pupuk ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan kolektif pertanian dan petani individu, sebagaimana diatur oleh Group Needs Definitive Plan atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). RDKK berfungsi sebagai kerangka perhitungan permintaan yang diantisipasi akan pupuk bersubsidi, yang diformulasikan oleh kelompok petani berdasarkan variasi dalam aplikasi pupuk dibandingkan dengan rekomendasi optimal, sehingga berdampak pada efisiensi dan efektivitas pemanfaatan pupuk.

Pada dasarnya pupuk bersubsidi berpotensi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, problematika mendasar yang justru terjadi adalah bahwa tingkat pendistribusian pupuk bersubsidi cenderung lebih rendah dibanding penyaluran pupuk non-subsidi.

Banyaknya distributor yang melakukan penyelewengan pada pendistribusian pupuk bersubsidi. Hal ini menjadikan penyelewengan pupuk bersubsidi dikarenakan tidak sampainya pupuk bersubsidi kepada kelompok tani yang mempunyai hak dan menjadi terkendala dikarenakan penyelewengan dari pengelola kios. Pengelola kios sudah memperoleh pupuk bersubsidi berdasarkan atas total yang tercatat dalam RDKK.

Pemilik kios tani menggunakan identitas orang lain guna menjual pupuk bersubsidi pada desa lainnya melalui harga yang lebih tinggi. Perusahaan berupaya untuk menjaga loyalitas pelanggan dengan menerapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi dengan menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat oleh kelompok tani sebagai dasar penebusan pupuk ke kios-kios resmi.

Hasil dan Pembahasan

Pemerintah menetapkan peraturan tersebut agar petani memperoleh pupuk dengan harga yang ekonomis. Peraturan Menteri Pertanian No. 60/Permentan/SR.130/12/2015 tentang Penetapan Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi juga telah dikeluarkan pemerintah untuk Sektor Pertanian (Masnun & Astanti, 2020). Dengan peraturan tersebut, pemerintah berharap pendistribusian dan pemakaian pupuk bersubsidi bisa tersampaikan tepat sasaran. Oleh sebab itu, komitmen, dukungan, pengawalan dan pengawasan dari beragam pihak khususnya Pemerintah Daerah sangat diharapkan.

Etika Bisnis

Rencana Distribusi Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani dan didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di lokasi masing-masing dengan beracuan HET. Dalam pendistribusian pupuk dengan acuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dapat membantu para petani untuk memperoleh pupuk yang bersubsidi dengan siklus yang telah dipaparkan.

Upaya dalam mencapai tingkat produktivitas yang diinginkan melalui penerapan pupuk berimbang spesifik lokasi serta pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, baik dari segi jenis, jumlah, waktu, kualitas, tempat, dan harga sesuai alokasi kebutuhan dan HET yang telah ditetapkan (Victorya Supit et al., 2021).

Alokasi pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh pemerintah provinsi serta alokasi anggaran subsidi pupuk yang disediakan oleh pemerintah.

Sistem distribusi pupuk bersubsidi diatur melalui sistem rayonisasi, dimana setiap produsen bertanggung jawab memenuhi permintaan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya mulai dari Lini II sampai Lini IV. Lembaga penyaluran pupuk wajib mengetahui pengiriman pupuk dengan memberi surat ijin penurunan pupuk yang dibawa dari distributor untuk diserahkan kepada kelompok tani yang dituju sebagai bukti penurunan pupuk bersubsidi. Terdapat beberapa aturan terkait pupuk bersubsidi yang tercantum dalam Etika Bisnis.

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi memiliki pengaruh cukup besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini dikarenakan dengan adanya pupuk bersubsidi, harga yang diperoleh menjadi lebih rendah dibandingkan dengan pupuk non-subsidi.

Meskipun demikian, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi masih banyak terjadi kendala seperti kelangkaan pupuk di kelompok tani dan harga pupuk besubsidi masih mahal karena tidak sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah seharusnya kelompok tani menjual pupuk bersubsidi tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah. Pendistribusian pupuk bersubsidi ini telah sesuai dengan prinsip kehendak bebas dan tolong menolong.

Penulis: Dian Lestari Subekti Pratiwi, Mahasiswa Program Magister Manajemen Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atasi Lelah

    5 Cara Ampuh Atasi Lelah Pasca-Mudik dan Kembali Produktif di Kantor

    • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 662
    • 0Komentar

    MUDIK Lebaran itu seru banget; ketemu keluarga, makan enak, jalan-jalan. Tapi, habis itu… duar! Badan rasanya remuk, ngantuk terus, kerjaan di kantor numpuk. Gimana caranya biar bisa balik semangat dan produktif lagi? Tenang, Persatuan Ahli Farmasi (PAFI) Luwuk – pafiluwuk.org memberikan tips mengatasi lelah pasca-mudik. Adapun lima cara ampuh mengatasi lelah pasca-mudik dan kembali produktif […]

  • Sedulur Kebumen

    Hidup Sebatangkara, Gubuk Reot Sanreja Dibedah Sedulur Kebumen

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.821
    • 0Komentar

    PURING (KebumenUpdate.com) – Masih ingat dengan Sanreja alias Kakek Mingin (85) warga Desa Sitiadi, RT 01 RW 02 Kecamatan Puring, Kebumen yang tinggal di gubuk reot? Pria tua yang hidup sebatangkara itu akan bisa tinggal di rumah layak huni karena komunitas Sedulur Kebumen akan membangunkan rumah untuknya. Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH bersama Wakil […]

  • Pasar Senggol

    Pasar Senggol Selang: Warisan Tradisi dari Masa Mataram

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.640
    • 0Komentar

    PASAR senggol merupakan tradisi yang begitu melekat dalam kehidupan masyarakat Kelurahan Selang, Kabupaten Kebumen. Perayaan ini biasanya diselenggarakan saat Hari Raya Idul Fitri dan Maulid Nabi Muhammad SAW. Lokasinya yang khas, yakni di sepanjang Jalan Kutoarjo yang melintas di Kelurahan Selang, semakin membuat pasar ini ikonik. Namun, tahukah Anda asal-usul tradisi unik ini? Mengutip website […]

  • Dies Natalis UPB

    Dies Natalis ke-24 UPB: Menapak Usia Muda dengan Semangat Unggul dan Berdampak

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 537
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen resmi membuka rangkaian Dies Natalis ke-24 pada Sabtu, 21 Juni 2025. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan dihadiri jajaran pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta tamu undangan. Ketua Yayasan Pendidikan Putra Bangsa Kebumen Prof Dr H Slamet Ahmadi MM menekankan bahwa Dies Natalis bukan hanya perayaan seremonial, […]

  • Burnout di Usia 25: Ketika Ambisi dan Realita Bikin Mental Kolaps

    Burnout di Usia 25: Ketika Ambisi dan Realita Bikin Mental Kolaps

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 455
    • 0Komentar

    KAMU masih 20-an, semangat membara, target setinggi langit, tapi… kok rasanya lelah terus, ya? Bangun tidur sudah capek, bekerja terasa kosong, dan waktu luang cuma diisi scroll medsos tanpa makna. Kalau kamu mengalami ini, bisa jadi kamu sedang menghadapi burnout—kelelahan mental dan emosional akibat tekanan yang terus-menerus. Fenomena burnout tidak hanya terjadi di usia matang. […]

  • Wabup Zaeni Miftah Dorong Masyarakat Konsumsi Cabai Kering

    Wabup Zaeni Miftah Dorong Masyarakat Konsumsi Cabai Kering

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 642
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen terus mendorong masyarakat untuk membiasakan diri mengonsumsi cabai kering. Langkah ini dianggap sebagai solusi efektif untuk mengatasi lonjakan harga cabai. Wakil Bupati Kebumen, Zaeni Miftah, menyampaikan hal ini setelah melaksanakan tarawih bersama dan silaturahmi di Masjid Nurul Huda, Desa Kaibon, Kecamatan Ambal, Jumat 7 Maret 2025. Ia menjelaskan bahwa […]

expand_less