Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Artikel » Etika Bisnis dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Etika Bisnis dalam Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 6 Apr 2025
  • visibility 1.496
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

PEMBANGUNAN sektor pertanian saat ini dihadapkan pada permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan dan kesejahteraan petani. Dengan jumlah penduduk yang terus bertambah, kebutuhan akan pangan secara langsung juga akan ikut bertambah (Heliaantoro &Juwana, 2018).

Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi merupakan regulasi penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi. Pengertian pupuk bersubsidi diuraikan dalam Pasal 1 Permendagri No. 15/M-DAG/PER/4/2013, yakni: “Pupuk Bersubsidi ialah barang dalam pengawasan yang pengadaan serta penyalurannya memperoleh subsidi dari pemerintah untuk kebutuhan kelompok Tani dan atau Petani di sektor pertanian, mencakup Pupuk Urea, Pupuk SP 36, Pupuk ZA, Pupuk NPK dan jenis pupuk bersubsidi lain yang ditetapkan oleh Kementerian bidang pertanian (Kurniawan, 2020).”

Pupuk bersubsidi merupakan entitas yang diatur regulasi dan penyebarannya didukung secara finansial oleh subsidi pemerintah. Pupuk ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan kolektif pertanian dan petani individu, sebagaimana diatur oleh Group Needs Definitive Plan atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). RDKK berfungsi sebagai kerangka perhitungan permintaan yang diantisipasi akan pupuk bersubsidi, yang diformulasikan oleh kelompok petani berdasarkan variasi dalam aplikasi pupuk dibandingkan dengan rekomendasi optimal, sehingga berdampak pada efisiensi dan efektivitas pemanfaatan pupuk.

Pada dasarnya pupuk bersubsidi berpotensi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, problematika mendasar yang justru terjadi adalah bahwa tingkat pendistribusian pupuk bersubsidi cenderung lebih rendah dibanding penyaluran pupuk non-subsidi.

Banyaknya distributor yang melakukan penyelewengan pada pendistribusian pupuk bersubsidi. Hal ini menjadikan penyelewengan pupuk bersubsidi dikarenakan tidak sampainya pupuk bersubsidi kepada kelompok tani yang mempunyai hak dan menjadi terkendala dikarenakan penyelewengan dari pengelola kios. Pengelola kios sudah memperoleh pupuk bersubsidi berdasarkan atas total yang tercatat dalam RDKK.

Pemilik kios tani menggunakan identitas orang lain guna menjual pupuk bersubsidi pada desa lainnya melalui harga yang lebih tinggi. Perusahaan berupaya untuk menjaga loyalitas pelanggan dengan menerapkan sistem distribusi pupuk bersubsidi dengan menggunakan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dibuat oleh kelompok tani sebagai dasar penebusan pupuk ke kios-kios resmi.

Hasil dan Pembahasan

Pemerintah menetapkan peraturan tersebut agar petani memperoleh pupuk dengan harga yang ekonomis. Peraturan Menteri Pertanian No. 60/Permentan/SR.130/12/2015 tentang Penetapan Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi juga telah dikeluarkan pemerintah untuk Sektor Pertanian (Masnun & Astanti, 2020). Dengan peraturan tersebut, pemerintah berharap pendistribusian dan pemakaian pupuk bersubsidi bisa tersampaikan tepat sasaran. Oleh sebab itu, komitmen, dukungan, pengawalan dan pengawasan dari beragam pihak khususnya Pemerintah Daerah sangat diharapkan.

Etika Bisnis

Rencana Distribusi Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disusun oleh kelompok tani dan didampingi oleh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang ada di lokasi masing-masing dengan beracuan HET. Dalam pendistribusian pupuk dengan acuan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dapat membantu para petani untuk memperoleh pupuk yang bersubsidi dengan siklus yang telah dipaparkan.

Upaya dalam mencapai tingkat produktivitas yang diinginkan melalui penerapan pupuk berimbang spesifik lokasi serta pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi harus tepat sasaran, baik dari segi jenis, jumlah, waktu, kualitas, tempat, dan harga sesuai alokasi kebutuhan dan HET yang telah ditetapkan (Victorya Supit et al., 2021).

Alokasi pupuk bersubsidi dihitung sesuai dengan anjuran pemupukan berimbang spesifik lokasi dengan mempertimbangkan usulan kebutuhan yang diajukan oleh pemerintah provinsi serta alokasi anggaran subsidi pupuk yang disediakan oleh pemerintah.

Sistem distribusi pupuk bersubsidi diatur melalui sistem rayonisasi, dimana setiap produsen bertanggung jawab memenuhi permintaan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya mulai dari Lini II sampai Lini IV. Lembaga penyaluran pupuk wajib mengetahui pengiriman pupuk dengan memberi surat ijin penurunan pupuk yang dibawa dari distributor untuk diserahkan kepada kelompok tani yang dituju sebagai bukti penurunan pupuk bersubsidi. Terdapat beberapa aturan terkait pupuk bersubsidi yang tercantum dalam Etika Bisnis.

Kesimpulan dan Saran

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa distribusi pupuk bersubsidi memiliki pengaruh cukup besar dalam meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini dikarenakan dengan adanya pupuk bersubsidi, harga yang diperoleh menjadi lebih rendah dibandingkan dengan pupuk non-subsidi.

Meskipun demikian, dalam pendistribusian pupuk bersubsidi masih banyak terjadi kendala seperti kelangkaan pupuk di kelompok tani dan harga pupuk besubsidi masih mahal karena tidak sesuai yang telah ditetapkan oleh pemerintah seharusnya kelompok tani menjual pupuk bersubsidi tidak melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan oleh pemerintah. Pendistribusian pupuk bersubsidi ini telah sesuai dengan prinsip kehendak bebas dan tolong menolong.

Penulis: Dian Lestari Subekti Pratiwi, Mahasiswa Program Magister Manajemen Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen.

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Ingkungan

    Tradisi Ingkungan Dusun Kuwarisan, Tak Pernah Mandek Meski Pandemi

    • calendar_month Sen, 15 Agu 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.488
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Warga Dusun Kuwarisan, Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen masih melestarikan tradisi ingkungan yang sudah berlangsung secara turun temurun. Tradisi ini berlangsung setahun sekali yakni pada Jumat Kliwon di bulan Suro atau Muharam pada penanggalan Jawa. Tradisi ingkungan dipusatkan di Masjid Banyumudal usai menunaikan Salat Jumat. Warga mengarak tumpeng ingkung. Pawai dimulai dari halaman […]

  • Tabrak Lari

    Satlantas Kebumen Amankan Supir Truk Tabrak Lari, Dua Korban Pelajar SMK

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.996
    • 0Komentar

    KEBUMEN (Kebumenpdate.com) – Satlantas Polres Kebumen akhirnya berhasil mengamankan sopir truk yang kabur usai menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Kebumen (Raya Lingkar Selatan Kebumen) persisnya di timur SPBE Desa Kewayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen. Sopir truk tersebut berinisial St (50) warga Desa Semali, Kecamatan Sempor, Kebumen diamankan di tempatnya bekerja gudang semen di Desa Wero, […]

  • Target Eliminasi TBC di 2028, Mentari Sehat Indonesia Kolaborasi dengan Dinkes

    Target Eliminasi TBC di 2028, Mentari Sehat Indonesia Kolaborasi dengan Dinkes

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.833
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Yayasan Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kebumen terus berupaya membantu eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2028 untuk tingkat kabupaten dan provinsi, serta tahun 2030 untuk tingkat nasional. Ketua Mentari Sehat Indonesia (MSI) Kabupaten Kebumen, Nurhayati Darojah, mengatakan bahwa penanggulangan TBC tidak bisa dilakukan sendiri, namun perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Baca juga: TBC di Kebumen […]

  • Trio Azana Style

    Trio Azana Style Kebumen Latih Karyawan Hadapi Situasi Darurat Lewat Simulasi Kebakaran

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.395
    • 0Komentar

    KEBUMEN – Trio Azana Style Hotel Kebumen menggelar pelatihan tanggap darurat berupa simulasi kebakaran pada Jumat, 25 Juli 2025. Pelaksanaan pelatihan bekerja sama dengan Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kebumen. Tujuannya untuk meningkatkan kesiapan staf hotel menghadapi kondisi darurat utamanya kebakaran. Karyawan Terlibat Langsung dalam Simulasi Kebakaran Seluruh karyawan dari berbagai divisi ikut serta dalam […]

  • Sapi Peranakan Ongole

    Melacak Genealogi Sapi Peranakan Ongole Kebumen dan Sejarah Tradisi Baritan di Era Hindia Belanda

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 922
    • 0Komentar

    TANGGAL 18 Oktober lalu, media lokal menurunkan berita perihal kontes sapi unggul di Kampung Sapi PO (Peranakan Ongole) Kebumen yang juga Eduwisata Peternakan Terintegrasi di Desa Sitiadi, Kecamatan Puring. Sebanyak 140 ekor sapi peserta dari seluruh wilayah Kebumen mengikuti kegiatan ini. Jika tahun 2019 lalu kegiatan semacam ini diiniasi oleh Dinas Pertanian Kebumen maka di […]

  • Kisah Cepetan Alas dan Joko Sangkrip Warnai Lomba Bertutur Disarpus Kebumen

    Kisah Cepetan Alas dan Joko Sangkrip Warnai Lomba Bertutur Disarpus Kebumen

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.559
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Kebumen menggelar Lomba Bertutur bagi siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tingkat kabupaten,  Rabu 23 April 2025. Bertempat di ruang Teater Disarpus Kebumen, acara ini bertujuan untuk mengasah minat dan bakat siswa, meningkatkan literasi, serta menumbuhkan kecintaan terhadap karya budaya bangsa, khususnya muatan lokal […]

expand_less