Era Baru Pendidikan: Ayah Dipanggil Sekolah, Bukan Karena Masalah
- account_circle Gita Kurniawan
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- visibility 757
- comment 0 komentar

Dok. Gita Kurniawan
SEKOLAH selama ini identik dengan urusan ibu. Dari rapat wali murid, pengambilan rapor, hingga komunikasi dengan guru, peran ayah kerap berada di pinggir. Pola itu kini mulai digeser.
Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Gerakan ini mulai berlaku pada Desember 2025, mengikuti jadwal pembagian rapor di masing-masing satuan pendidikan. Bukan sekadar simbolik, gerakan ini lahir sebagai respons atas fenomena fatherless yang kian mengkhawatirkan di Indonesia. BKKBN mencatat, sekitar 20–25 persen anak Indonesia tumbuh dengan minim keterlibatan ayah secara emosional, meski secara fisik ayah masih ada di rumah.
Fatherless tidak selalu berarti ketiadaan ayah, tetapi absennya peran ayah dalam pengasuhan, komunikasi, dan pendampingan tumbuh kembang anak.
Berbagai penelitian menunjukkan, anak yang kurang mendapatkan keterlibatan ayah berisiko mengalami masalah perilaku, rendahnya kepercayaan diri, kesulitan regulasi emosi, hingga penurunan prestasi akademik. Laporan UNICEF dan sejumlah studi psikologi perkembangan juga menegaskan bahwa kehadiran ayah yang aktif berkorelasi positif dengan kemampuan sosial, ketahanan mental, dan motivasi belajar anak.
Pendidikan Anak Tanggung Jawab Bersama
Melalui gerakan ini, pemerintah ingin mengirim pesan tegas: pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan beban satu pihak. Kehadiran ayah saat pengambilan rapor membuka ruang dialog langsung antara ayah, anak, dan guru. Ayah tidak lagi hanya menerima cerita kedua dari ibu atau sekadar melihat angka di kertas rapor, tetapi memahami proses belajar, tantangan, dan potensi anak secara utuh.
Lebih jauh, gerakan ini bertujuan memperkuat sinergi antara keluarga dan sekolah. Sekolah tidak hanya menjadi ruang akademik, tetapi juga ruang relasi. Ketika ayah hadir, anak merasakan dukungan emosional yang lebih kuat. Pengakuan dan perhatian dari figur ayah terbukti meningkatkan rasa aman psikologis dan kesiapan belajar siswa.
Sejumlah pemerintah daerah merespons cepat kebijakan ini. Kabupaten Kebumen turut mensukseskan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah diimbau untuk mengambil rapor anak secara langsung ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester.
Bahkan di Kota Depok secara khusus menerbitkan surat edaran lanjutan yang meminta pimpinan instansi memberikan dispensasi keterlambatan kerja bagi ayah yang mengambil rapor anak. Langkah ini penting untuk menghilangkan hambatan struktural yang selama ini membuat ayah sulit terlibat, terutama karena jam kerja yang kaku.
Perubahan Budaya Pengasuhan di Indonesia
Gerakan Ayah Mengambil Rapor juga mencerminkan perubahan budaya pengasuhan di Indonesia. Ayah tidak lagi diposisikan semata sebagai pencari nafkah, tetapi sebagai figur pengasuh, pendidik, dan teladan nilai. Perubahan ini sejalan dengan agenda pembangunan keluarga berkualitas yang dicanangkan pemerintah.
Tantangan tentu masih ada. Tidak semua ayah siap secara mental dan budaya untuk terlibat aktif. Namun, kebijakan ini menjadi pintu masuk penting untuk memulai perubahan. Sekolah memanggil ayah bukan karena masalah, melainkan karena masa depan anak.
Di tengah ancaman fatherless yang nyata, langkah kecil seperti mengambil rapor bersama anak bisa menjadi fondasi besar bagi lahirnya generasi yang lebih kuat secara akademik, emosional, dan sosial.
- Penulis: Gita Kurniawan
- Editor: Hanny Garnet








Saat ini belum ada komentar