Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » Opini » Artikel » 58 Tahun Jebolnya Bendungan Waduk Sempor: Antara Kelalaian dan Kegagalan Pengelolaan

58 Tahun Jebolnya Bendungan Waduk Sempor: Antara Kelalaian dan Kegagalan Pengelolaan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
  • visibility 894
  • comment 0 komentar

SENIN petang, 27 November 1967, gerimis yang turun menjelang sore menderas seiring malam datang. Sekelompok pria tengah asyik bermain kartu bridge di rumah Amiruddin yang berada di perumahan karyawan Waduk Sempor, tepatnya di Gang Hanoman, Wero Gombong.

Lebatnya hujan tidak menyurutkan semangat kelompok itu. Mereka berkonsentrasi dalam permainan sebagai persiapan untuk mengikuti Pekan Olahraga Perkerjaan Umum (PORPU) yang akan diadakan di Semarang awal November. Salah satu pemainnya adalah Harjono, karyawan pelaksana Bagian Operasional Waduk Sempor.

Pukul 21.30 WIB para pemain bridge dikagetkan dengan air yang masuk dan menggenangi lantai. Seketika mereka bubar dan menuju ke rumah masing-masing. Semua sibuk dengan rumahnya yang kebanjiran. Saat itu belum ada yang berpikir bahwa sumber banjir berada tujuh kilometer ke Utara, bendungan Sempor yang menjadi tanggungjawab mereka jebol. Permukaan air yang meninggi sementara pintu air tidak dibuka maksimal akhirnya mendorong bendungan pengalih hingga hancur.

Pintu Air Ditutup agar Bagus Difoto

Hingga bulan November 1967, pembangunan waduk Sempor masih berjalan meski prosesnya sangat lambat. Dukungan anggaran yang tidak memadai menjadi penyebab utama, selain terbatasnya fasilitas dan sumber daya manusia yang kompeten.

Proyek yang dicanangkan oleh Presiden Sukarno pada tahun 1958 dimulai dengan pembebasan lahan dan dilanjut dengan pekerjaan konstruksi pada tahun 1960. Semestinya bendungan pengalin (cofferdam) dapat diselesaikan dalam satu musim untuk kemudian dilanjutkan dengan pembangunan bendungan utama. Namun kenyataannya hingga akhir 1967, bendungan pengalih pun belum selesai.

Menjelang pelaksanaan PORPU pada 3 November 1967, seluruh staff Waduk Sempor pun bersiap mengikuti acara itu. Pimpinan proyek Sempor, Ir. Sudibjo memerintahkan agar pintu air ditutup sehingga air akan penuh sehingga tampak bagus untuk difoto. Rencananya foto itu akan dipamerkan di arena PORPU.

Perintah pimpinan inilah yang konon dipakai sebagai alasan oleh Harjono untuk menutup pintu-pintu air yang mestinya dibuka pada posisi 2,8 meter ditutup hingga posisi 0,5 meter. Langkah ini sebenarnya menyalahi prosedur yang sudah ditetapkan, dimana pintu air hanya boleh ditutup setelah bulan Februari ketika curah hujan sudah menurun.

Korban Jiwa, Rumah hingga Rel Kereta

Sekalipun saat bencana terjadi kapasitas waduk belum optimal, namun dampak yang ditimbulkan jebolnya bendungan Waduk Sempor sungguh dahsyat. Tercatat 131 orang meninggal dunia. Kebanyakan adalah warga Desa Tunjungseto yang berada tepat di bawah bendungan. Bencana yang terjadi di malam hari membuat kewaspadaan penduduk rendah apalagi banyak penduduk yang berusia lanjut atau anak-anak.

Selain korban jiwa, bencana ini juga merusak berbagai sarana publik juga lahan pertanian. Mengutip laporan Gubernur Jateng kepada Menteri Dalam Negeri 12 Januari 1968, sebanyak 262 rumah roboh atau hanyut dan 1.445 lainnya rusak. Terdapat pula jaringan saluran irigasi dan 111 hektar sawah yang hancur.

Jaringan rel kereta api yang berjarak tujuh kilometer pun terkena dampaknya. Rel sepanjang satu kilometer rusak. Untunglah Kereta Api BIMA yang semestinya melintas dapat dihentikan oleh karyawan PJKA (KAI) sehingga tidak timbul korban lebih banyak.

Pertanggungjawaban Hukum

Bencana Sempor ini akhirnya menyeret Harjono, BA ke kursi pengadilan. Dia dipandang sebagai penanggungjawab yang lalai menjalankan tugas. Sebagai penanggungjawab operasional waduk, Harjono semestinya tidak memerintahkan penutupan pintu air atau setidaknya memposisikan pintu air terbuka maksimal mengingat tingginya curah hujan.

Sidang yang dimulai pada 25 Mei 1968 ini dilaksanakan di gedung DPR-GR Kebumen dan dihadiri sejumlah pejabat termasuk Gubernur Jateng, Mayjend Munadi. Harjono menjadi terdakwa tunggal sementara para koleganya menjadi saksi.

Yang menarik, jaksa penuntut sempat memasukkan unsur subversi pada tuntutannya. Kelalaian Harjono dipandang sebagai serangan terhadap program pembangunan pemerintah. Apalagi diketahui Harjono sempat mengikuti pendidikan teknik pengairan di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berhaluan komunis. Belakangan tuduhan itu dipandang tidak beralasan oleh hakim. Makin tahu Indonesia

Sekalipun dalam persidangan terungkap berbagai kelemahan proyek Sempor dari berbagai aspek, Majelis Hakim tetap memutuskan Harjono yang harus bertanggungjawab atas jebolnya bendungan Waduk Sempor. Dia divonis penjara sembilan tahun dengan alasan “dengan sengaja menimbulkan bandjir jang karenanja timbul bahaja bagi barang dan mengakibatkan matinja orang”.

Akhirnya bencana Sempor memang merupakan perpaduan tata kelola yang buruk, penganggaran yang tak memadai dan kelalaian para pengelolanya. Sebuah pelajaran mahal yang semoga tak terulang lagi. (Sigit Tri Prabowo, dihimpun dari berbagai sumber)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dapat Amnesti, Dua Narapidana di Rutan Kebumen Hirup Udara Bebas

    Dapat Amnesti, Dua Narapidana di Rutan Kebumen Hirup Udara Bebas

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 330
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen membebaskan dua narapidana, Sabtu 2 Agustus 2025, sebagai bagian dari program amnesti Presiden. Pemberian amnesti ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo, dan menjadi upaya pemerintah untuk memberi kesempatan kedua bagi narapidana agar dapat kembali ke masyarakat. Kepala Rutan Kebumen, […]

  • Sopir SPPG

    Mobil MBG Tabrak SDN Clapar Diselesaikan Melalui Mediasi

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 339
    • 0Komentar

    KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen menyatakan kasus sopir Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sempat viral karena menabrak pagar SDN Clapar Kecamatan Karanggayam dan melakukan penganiayaan terhadap warga telah selesai melalui mediasi. Masyarakat Desa Clapar dan pihak SPPG Tirto Mulyo Wonotirto mencapai kesepakatan damai melalui musyawarah di Kecamatan Karanggayam. Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus […]

  • Warga Kembangsawit Ambal Serbu Gerakan Pangan Murah, Harga Lebih Miring dari Pasar

    Warga Kembangsawit Ambal Serbu Gerakan Pangan Murah, Harga Lebih Miring dari Pasar

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 623
    • 0Komentar

    AMBAL (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen bekerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Petani (BUMP), dan distributor bahan pokok menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Masjid Hidayaturrosyidin, Desa Kembangsawit, Kecamatan Ambal, Selasa 18 Maret 2025. Adapun kegiatan GPM yang digelar bersamaan dengan acara pengajian duha, pemeriksaan kesehatan gratis, dan […]

  • Penyaluran Dana Desa Tahap I: Rp56 Miliar Lebih Mengalir ke 115 Desa, Ini Rinciannya

    Penyaluran Dana Desa Tahap I: Rp56 Miliar Lebih Mengalir ke 115 Desa, Ini Rinciannya

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.293
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Kabupaten Kebumen bergerak cepat dalam penyaluran Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025. Sebanyak 115 desa telah menerima transfer dana pada Selasa 29 April 2025 sekaligus membuktikan bahwa proses penyaluran di Kebumen tidak termasuk yang terlambat seperti yang diisukan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kebumen, Aden Andri Susilo, […]

  • Kebakaran Hebat di Gudang Mebel, Ini Penyebabnya

    Kebakaran Hebat di Gudang Mebel, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 9.383
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate) – Kebakaran besar menimpa sebuah gudang mebel di Jalan Arungbinang yang berada di belakang Toko Mebel Jatimulya, Senin (5/8/2019) sekira pukul 12.00 wib. Api diduga dari konslet mobil pickup Daihatsu Zebra di bagian belakang gudang milik H Rustam Rosadi (51). Dengan cepat, api merambat dan asap hitam membumbung tinggi. Lokasi yang berseberangan dengan […]

  • Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati: Baju Adat Kebumen Diatur Penggunaannya

    Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Bupati: Baju Adat Kebumen Diatur Penggunaannya

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.236
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 799 PNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Penyerahan SK yang berlangsung di halaman Setda Kebumen, Selasa 21 Maret 2023 ini diterima oleh pejabat eselon II, III, dan IV baik itu guru, tenaga kesehatan, pejabat administrator, dan pengawas. Baca juga: Bupati Kebumen Panggil 524 PNS Baru, […]

expand_less