Breaking News
light_mode
Beranda » News » Ratusan Botol Miras Disita dari Rumah Warga Karangrejo

Ratusan Botol Miras Disita dari Rumah Warga Karangrejo

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
  • visibility 3.170
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

PETANAHAN (KebumenUpdate) – Bulan suci Ramadan tidak membuat penyakit masyarakat seperti minum minuman keras (miras) hilang. Bahkan ada fenomena para pedagang miras menambah stok barang untuk memenuhi meningkatnya permintaan konsumen pada malam Lebaran.

Seperti dilakukan oleh seorang pedagang miras berinisial EN (38) alias Pecuk warga Desa Karangrejo, Kecamatan Petanahan. Rumahnya didroping puluhan kardus berisi miras berbagai merk. Pecuk dikenal sebagai pemain baru dalam hal berjualan minuman memabukkan tersebut.

Belum menikmati banyak keuntungan dari jualan miras, rumah Pecuk terlebih dulu menjadi target operasi Satpol PP Kebumen, Kamis (23/5/2019) malam. Dalam operasi cipta kondisi tersebut, petugas menyita ratusan botol miras berbagai merk. Antara lain 280 botol anggur merah, 246 botol anggur Kimhoa 500 dan 27 botol Vodka Iceland.

Barang bukti berupa ratusan botol miras yang berhasil disita itu kemudian dingkut ke Mako Satpol PP Kebumen.
Saat operasi digelar, EN sedang tidak berada di rumah. Adapun yang ada di rumah hanya istri dan anaknya. Sang istri mengaku tidak tahu dari mana suaminya mendapatkan ratusan botol miras tersebut.

Masih menurut keterangan sang istri, EN baru mulai menjual miras sebulan lalu persisnya beberapa pekan menjelang bulan puasa. Adapun pembeli diketahui berasal dari berbagai daerah di wilayah kecamatan Petanahan dan sekitarnya.

Cipta Kondisi

Kepala Satpol PP Kebumen R Agung Pambudi melalui Kabid Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah Suratno mengatakan, operasi tersebut digiatkan agar pada bulan Ramadan, umat Islam dapat lebih khusyuk beribadah. Selain itu, operasi digelar untuk menciptakan kondusifitas lingkungan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 2019 dan pelaksanaan Pilkades serentak.

“Kami sudah membuat BAP-nya. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” ujar Suratno.

Pihaknya menambahkan, EN telah melanggar Perda Kebumen Nomor 3/2010 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Keras dengan ancaman pidana kurungan dua bulan dan maksimal tiga bulan atau denda Rp 35 juta sampai Rp 45 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kebumen agar dapat mengisi bulan suci Ramadan dengan kegiatan positif dan bernilai ibadah. Selain itu juga untuk menjaga kondusifitas lingkungan menjelang perayaan Idul Fitri dan Pilkades serentak,” tandasnya. (thr)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Lilin Candi 2023: Ada 2 Jalur Mudik, Wisatawan Diimbau Tidak Mandi di Laut

    Operasi Lilin Candi 2023: Ada 2 Jalur Mudik, Wisatawan Diimbau Tidak Mandi di Laut

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 2.212
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Menjelang perayaan natal dan pergantian tahun baru 2024, Polres Kebumen menggelar Operasi Lilin Candi 2023. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan, Jumat 22 Desember 2023 di lapangan Pendopo Kabumian. Kapolres Kebumen AKBP A Recky R memimpin jalannya apel gelar pasukan yang dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto beserta Forkopimda, OPD, serta para […]

  • Pemprov Jateng

    Pemprov Jateng dan Fujian Perkuat Kerja Sama Kelautan dan Perikanan

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 921
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Provinsi Fujian, China, memperkuat kerja sama di sektor kelautan dan perikanan. Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Fujian Lin Ruiliang di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa 24 Juni 2024. Kerja sama ini menjadi kelanjutan dari hubungan sister province yang telah terjalin […]

  • Laut Belum Tercemar, Kualitas Garam Kebumen Jauh Lebih Baik

    Laut Belum Tercemar, Kualitas Garam Kebumen Jauh Lebih Baik

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.590
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com)– Garam produksi petani di pesisir Kebumen telah mendapatkan sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam ruang lingkup proses produksi garam konsumsi beryodium. Selain itu, juga telah mendapat ijin edar dari BPOM, sehingga sudah bisa dijual bebas. “Kebumen merupakan kabupaten pertama yang menerima sertifikasi SNI, BPOM dan surat ijin edar,” kata Kepala Badan Riset dan […]

  • Bupati Lilis Nuryani Pastikan Anggaran Jalan 2026 Naik Jadi Rp176 Miliar Meski Ada Efisiensi Pusat

    Bupati Lilis Nuryani Pastikan Anggaran Jalan 2026 Naik Jadi Rp176 Miliar Meski Ada Efisiensi Pusat

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 895
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Lilis Nuryani menghadiri rangkaian kegiatan kemasyarakatan di dua lokasi berbeda, Minggu 25 Januari 2026. Selain mempererat silaturahmi dengan jamaah Muslimat NU di Desa Wotbuwono Kecamatan Klirong, Bupati Lilis juga menghadiri Khotmil Quran di Desa Muktisari untuk memberikan dukungan bagi pendidikan karakter generasi muda. Dalam acara Pengajian Triwulan PAC Muslimat NU […]

  • Vaksinasi Anak

    Binda Jateng Kolaborasi dengan Puskesmas Kutowinangun Tuntaskan Vaksinasi Anak

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.719
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Sepanjang dua Rabu-Kamis 16-17 Februari 2022 Puskesmas Kutowinangun berkolaborasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah kembali menyelenggarakan vaksinasi massal untuk anak/pelajar usia 6-11 tahun. Selain di Kabupaten Kebumen, wilayah lainnya yang menjadi sasaran vaksinasi Binda Jateng yakni Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Jepara dengan target peserta vaksin sebanyak 5.000 dosis. Menurut […]

  • Villa Karangsari Indah

    Marketing Villa Karangsari Indah Diduga Tilap Uang Calon Pembeli, Dilaporkan Polisi

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.711
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang marketing perumahaan Villa Karangsari Indah dilaporkan polisi lantaran diduga melakukan penggelapan. Pria berinisial AFG (34) warga Desa Kebulusan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil menipu korban inisial TG (36), warga Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, tersangka berhasil mengantongi uang tunai sebanyak Rp 16 juta yang seharusnya […]

expand_less