Begal Payudara Mahasiswi, Pria Ini Dibekuk Polisi
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 23 Mar 2022
- visibility 3.854
- comment 0 komentar

Tersangka begal payudara mahasiswi dibekuk polisi. (Foto: Istimewa(
PEKALONGAN (KebumenUpdate.com) – Seorang pria berinisial MAN (36) warga Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan harus mendekam di jeruji besi akibat ulahnya sendiri. Pria tersebut menjadi tersangka pelecehan seksual yang dilakukan di Kecamatan Sragi Kabupatan Pekalongan yakni menjadi begal payudara seorang mahasiswi.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria SH SIK MH menjelaskan bahwa tersangka berhasil ditangkap dan diamankan dari hasil serangkaian penyelidikan yang dilakukan polisi dari hasil laporan korbannya.
“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya sembilan tahun penjara,” ucap AKBP Arief Fajar saat memimpin konferensi pers di Mapolres Pekalongan, Selasa 23 Maret 2022.
Baca Juga: Innalillahi, Gadis Asal Kebumen Dibunuh di Cikarang
Adapun peristiwa itu terjadi pada Rabu 16 Maret 2022 sekira pukul 19.00 wib. Saat itu korban berinisial QN (19) bersama teman kuliahnya pulang kuliah menaiki sepeda motor hendak di Desa Sumubkidul Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan melewati jembatan Desa Tengengwetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan.







Saat ini belum ada komentar