

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dalam rangka mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberikan kebijakan pengurangan pembayaran listrik. Bagi pelanggan rumah tangga daya 450 (subsidi) diberikan gratis dari bulan April, Mei, Juni.
Sedangkan untuk rumah tangga daya 900 (subsidi) diberikan diskon 50 %. Sedangkan kebijakan terbaru bagi home industri dan bisnis daya 450 gratis mulai bulan Mei hingga Oktober. Jumlah penerima di Kabupaten Kebumen sekitar 1.000-2.000 pelanggan.
Di luar itu, kata Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cilacap, Ahmad Mustaqir belum ada kebijakan dari pemerintah maupun PLN Pusat terkait dengan keringanan atau penundaan pembayaran listrik. Jadi untuk restoran atau hotel-hotel yang terdampak Covid-19 belum ada kebijakan keringanan atau penundaan pembayaran.
“Sehingga tetap membayar seperti biasa,” ujar Ahmad Mustaqir menyerahkan bantuan 1.000 paket beras dan 110 paket sembako kepada Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz di Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa 19 Mei 2020.
Untuk itu PLN UP3 Cilacap tidak bisa memenuhi permintaan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporawisata) Kebumen tentang relaksasi/pengurangan biaya listrik untuk pelanggan hotel dan restoran.
“Kami hanya operator, tidak bisa mengambil kebijakan,“ kata Ahmad Mustaqir.
Pandemi Covid-19 ini berpengaruh ke seluruh sektor termasuk PLN. Dengan adanya kebijakan pemerintah gratis dan diskon itu menambah beban keuangan PLN. Tetapi karena kami adalah BUMN maka harus menjalankan seluruh program dan kebijakan pemerintah.
“Termasuk pelanggan industri kami yang tutup atau mengurangi jam operasi. Itu mengurangi pendapatan PLN. Karena pendapatan PLN satu-satunya adalah dari jualan listrik,” ujarnya.
Sementara itu, konsumsi listrik rumah tangga selama penerapan social distancing di Kebumen dan Cilacap, naik sekitar 10 persen. Sebaliknya, konsumsi sektor industri, bisnis serta kantor pemerintah, menurun. Kenaikan konsumsi listrik rumah tangga tidak mempengaruhi pendapatan PLN karena pembebasan biaya bagi pelanggan daya 450.

Sebelumnya, akibat wabah virus Corona berdampak cukup parah pada usaha perhotelan. Sepinya tamu dan tidak ada kegiatan mice membuat pengelola hotel tak dapat pemasukan. Akibatnya, selain sulit untuk membayar gaji karyawan, sejumlah hotel juga kewalahan menyelesaikan kewajiban seperti halnya membayar tagihan listrik.
Untuk itu para pengusaha perhotelan yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kebumen meminta kepada Pihak PLN adanya penundaan tagihan listrik.
“Untuk biaya operasional saja sangat berat. Makannya kami meminta penundaan bayar tagihan listrik sampai corona usai,” ujar Pengurus PHRI Kebumen Herwin Kunadi.
General Manager Benteng Van der Wijck Gombong itu menambahkan, hotel yang berani beroperasi saat ini bisa dihitung jari. Itu pun tingkat okupansinya sangat kecil. Beberapa hotel yang masih beroperasi pun sudah merumahkan sebagian karyawannya karena kondisinya semakin berat.
“Hal itu dikarenakan biaya operasional yang harus dikeluarkan tidak sebanding dengan pemasukan yang didapat,” ujarnya seraya menyebutkan setiap bulannya tagihan listrik capai belasan juta rupiah. (ndo)
News & Inspiring