Tampar Siswa, Guru Madin Didenda Rp 25 Juta, Gus Yasin Turun Tangan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sab, 19 Jul 2025
- visibility 1.296
- comment 0 komentar

Gus Yasin menemui Zuhdi guru madin yang didenda karena menampar muridnya. (Foto: Humas Jateng)
DEMAK (KebumenUpdate.com) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau akrab disapa Gus Yasin, menemui Zuhdi, seorang guru madrasah diniyyah (madin) di Kabupaten Demak yang sempat viral setelah menampar murid dan akhirnya diminta uang damai Rp 25 juta oleh pihak yang mengaku mewakili orang tua siswa.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi ruang klarifikasi. Zuhdi, yang akrab disapa Mbah Zuhdi, mengisahkan kejadian bermula saat sebuah sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai pecinya saat ia mengajar.
Merasa tersinggung, Zuhdi menampar siswa yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga siswa, namun tiga bulan kemudian, lima orang yang mengaku dari LSM datang menagih uang damai.
Zuhdi menyebut mereka meminta Rp 25 juta dengan alasan kasusnya telah dilaporkan ke polisi. Setelah nego, nominal disepakati menjadi Rp 12,5 juta. Karena tidak mampu membayar, ia menggalang bantuan dari teman-temannya.
“Saya akui menampar, tapi niatnya bukan melukai, hanya menegur karena emosi,” ungkap Zuhdi yang sudah puluhan tahun mengabdi sebagai guru dengan gaji Rp 450.000 setiap empat bulan.
Gus Yasin: Jangan Jadikan Guru sebagai Tumbal Ego
Menanggapi kasus ini, Gus Yasin menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menekankan bahwa guru bukan sosok sempurna, namun memiliki tanggung jawab moral untuk membimbing, termasuk memberi teguran saat diperlukan.
“Kalau semua kesalahan kecil dibawa ke jalur hukum, yang jadi korban bukan hanya guru, tapi anak juga bisa trauma dan lembaga pendidikan ikut tercoreng,” tegasnya, Jumat 18 Juli 2025








Saat ini belum ada komentar