Proyek Jambanisasi Disebut Rugikan Negara, Ini Tanggapan Bupati Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 7 Okt 2022
- visibility 2.286
- comment 0 komentar

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH. (Foto: Pemkab Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen sedang melaksanakan program 1.000 jambanisasi untuk masyarakat miskin. Program yang sudah berlangsung sejak 2021 ini ditargetkan selesai sampai November 2022.
Di tengah-tengah pengerjaan proyek yang masih berlangsung, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH mendengar slentingan bahwa proyek tersebut merugikan negara atau terjadi penyalahgunaan yang berpotensi pidana.
Baca Juga: Pemkab Kebumen Potong Dana Infrastruktur Rp 6 Miliar, Dialihkan untuk Apa?
Menanggapi informasi dari masyarakat tersebut, Bupati memberikan tanggapan yang menohok. Bupati mempersilakan siapapun masyarakat jika menemukan sesuatu yang mereka anggap merugikan negara dalam pengerjaan proyek di Kebumen untuk melapor ke aparat penegak hukum.
“Silakan kalau ada temuan, apalagi merugikan miliaran rupiah. Saran kami lapor ke penegak hukum, bawa bukti-buktinya. Sehingga jelas dan tidak menjadi sebuah asumsi atau obrolan yang tidak jelas,” ujar Bupati di Pendopo Kabumian, Kamis 6 Oktober 2022.
Komitmen Wujudkan Good Governance dan Open Government
Bukan hanya jambanisasi, semua proyek lain juga sama, jika dalam pelaksanaannya ada temuan yang merugikan negara, dan masyarakat punya bukti yang kuat, Bupati mempersilakan lapor ke penegak hukum.
“Proyek lain misalnya pembangunan jalan, jembatan, sekolah atau infastruktur lain. Silakan kalau ada temuan merugikan negara, laporkan ke penegak hukum dengan membawa bukti,” jelasnya.









Saat ini belum ada komentar