Pemerintah Siapkan Roadmap Pengelolaan Sektor Kelautan dan Perikanan Indonesia
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 27 Okt 2021
- visibility 2.651
- comment 0 komentar

Tambak udang di kawasan pesisir selatan Kebumen. (Foto: Padmo)
BELITUNG TIMUR (KebumenUpdate.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyiapkan roadmap pengelolaan sektor kelautan dan perikanan Indonesia dalam jangka waktu panjang hingga 2045. Roadmap ini bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam menerapkan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan untuk pembangunan ekonomi nasional.
“Kebijakan ekonomi biru harus menopang pembangunan ekonomi Indonesia,” ujar Presiden Joko Widodo melalui tayangan visual saat meluncurkan Program Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera pada Perayaan HUT ke-22 KKP di Belitung Timur, Selasa 26 Oktober 2021.
Jokowi menambahkan perlunya terobosan dalam mengimplementasikan prinsip ekonomi biru pada sektor kelautan dan perikanan Indonesia. Sejauh ini terobosan yang sudah dilakukan KKP meliputi rencana kebijakan penangkapan terukur, peningkatan produktivitas komoditas budidaya berorientasi ekspor, serta pembangunan kampung-kampung budidaya.
“Berbagai terobosan terus dilakukan KKP mulai dari pemanfaatan potensi budidaya laut secara terukur yang tetap menjaga kelestarian alam, keseimbangan ekologi, dan keanekaragaman hayati. Juga penguatan produksi unggulan ekspor serta pembangunan kampung-kampung budidaya yang tentunya berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan serta pesisir,” tambah Presiden Joko Widodo.
14.000 Hektare Tambak Udang akan Direvitalisisasi
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, KKP tengah menyiapkan roadmap sebagai acuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan hingga 25 tahun ke depan (2045) yang sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Sebagai langkah awal implementasi ekonomi biru, KKP akan meluncurkan kebijakan penangkapan terukur pada 2022. Melakui kebijakan ini, KKP mengatur area panangkapan di WPPNRI dalam sistem zona dan kuota yang diperuntukkan bagi industri, nelayan lokal dan penghobi.







Saat ini belum ada komentar