Bupati Izinkan ASN Tambah Cuti Lebaran untuk Kurangi Kepadatan Arus Balik

Ilustrasi kemacetan kendaraan di jalan. (Foto: Hari)

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengimbau warga khususnya PNS di lingkungan Pemkab Kebumen agar menunda arus balik jika memang tidak ada urusan yang mendesak.

Imbauan tadi berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo soal penundaan arus balik untuk mengurangi kepadatan lalulintas yang bisa dilakukan dengan mengajukan cuti tambahan berupa cuti tahunan.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ini Ruas Jalan yang Diperbaiki Pemkab Kebumen Sambut Arus Mudik Lebaran

Sesuai aturan awal, cuti bersama hanya berlaku sejak tanggal 19-25 April 2023. Dengan masa berlakunya cuti bersama tersebut, maka sudah dipastikan akan menimbulkan kepadatan kendaraan pada arus balik.

“Bupati telah memberikan arahan langsung kepada kami dalam rangka mengurangi kepadatan lalu lintas pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 H, maka para kepala OPD, camat dan lurah agar  mengatur supaya pegawai yang hadir bekerja pada hari Rabu, Kamis dan Jumat, tanggal 26, 27, dan 28 April 2023 cukup 25%. Sedangkan selebihnya diberi kesempatan mengambil cuti tambahan (cuti tahunan),” kata Kepala Diskominfo Kebumen, Sukamto, Selasa 25 April 2024.

Pos terkait