Migrant Care Kebumen Gelar Dialog dengan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ini Hasilnya
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 17 Okt 2024
- visibility 2.552
- comment 0 komentar

Adapun bentuk perhatian yang masih luput dari pemerintah menurut Syaipul Anas adalah pemberdayaan ekonomi. Di mana ketika pekerja migran pulang ke kampung halaman, mayoritas memanfaatkan hasilnya untuk kebutuhan hidup.
“Lebih ke arah konsumtif. Kalaupun buka usaha, usahanya kecil-kecilan. Ada pula anggapan masyarakat bahwa pekerja migran pasti mampu secara ekonomi. Persepsi omah gedong dompet kosong sering kita dengarkan,” kata Syaipul Anas.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu peserta menyampaikan bahwa di Kabupaten Kebumen tahun 2023 terdapat 3.000 pekerja migran legal. Per September 2024, jumlahnya sudah mencapai 5.000 orang.
“Yang ilegal jauh lebih banyak daripada yang legal. Sehingga permasalahan ini jika Pak Zaeni dan Bu Lilis bisa meyakinkan pada purna pekerja migran, tentu akan menjadi nilai tambah bagi Pak Zaeni dan Bu Lilis,” katanya.
Sementara itu Zaeni Miftah ketika menjawab pertanyaan tadi dan yang lainnya, merasa perlu untuk mengharmonisasikan Perda tentang Perlindungan Pekerja Migran akan ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan kondisi sekarang. Mengingat Perda tersebut merupakan produk lama.
“Kami akan harmonisasikan Perda yang sudah tidak sesuai dengan kondisi hari ini. Roadmap-nya ketemu, maka akan jelas tugas-tugas stakeholder dan pemangku kebijakan atau pemerintah dalam melindungi pekerja migran,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen antara Migrant Care Kebumen dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen.
Adapun isi komitmen tersebut sebagai berikut:
- Akan merevisi Perda Kabupaten Kebumen No. 5 Tahun 2014 Tentang Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia/Tenaga Kerja Indonesia.
- Akan meningkatkan pemberdayaan ekonomi dan perlindungan sosial Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya.
- Memberikan akses dan ruang partisipasi politik Pekerja Migran Indonesia dalam pengambilan kebijakan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
- Membuka transparansi anggaran dan akses informasi publik seluas luasnya kepada Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya.
- Memberikan alokasi anggaran pelindungan yang inklusif dan responsif gender kepada Pekerja Migran Indonesia dan anggota keluarganya.
- Mendorong adanya layanan migrasi aman, nyaman, dan bermakna serta penguatan kapasitas pemerintah desa dengan mendirikan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) pekerja migran.
- Mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, berperspektif gender dan inklusif, serta memperkuat pemajuan dan hak pekerja migran dan anggota keluarganya di Kabupaten Kebumen.









Saat ini belum ada komentar