Aniaya Pencuri Handphone, 11 Satpam RSUP dr Kariadi Jadi Tersangka
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 29 Jul 2022
- visibility 2.116
- comment 0 komentar

Para Satpam RSUP dr Kariadi jadi tersangka. (Foto: Dok. Polda Jateng)
“Korban mengambil handphone keluarga pasien. Kemudian korban dibawa ke pos satpam,” imbuhnya.
Baca Juga: Polres Kebumen Ungkap 20 Kasus Narkoba, Ini Berat Sabu yang Disita
Saat di pos satpam itulah, korban dianiaya 11 satpam. 11 Satpam ini memiliki peran masing-masing.
“Korban saat itu diborgol dan diinterogasi. Karena korban diinterogasi hanya diam saja, 11 Satpam menganiaya. Ada yang menampar pipi korban, memukul mulut, ada yang memukul kepala, menampar mulut,” katanya.
“Ada pula yang memukul pipi, ada yang memukul kaki korban pakai sepatu PDL. Termasuk ada yang menendang pipi kiri, menendang paha, ada yang menyundut rokok ke hidung dan jidat dan lain lain,” lanjutnya.







Saat ini belum ada komentar