Hari Buruh, Setiap Pekerja Wajib Didaftarkan Sebagai Peserta JKN oleh Pemberi Kerja
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Rab, 1 Mei 2024
- visibility 1.744
- comment 0 komentar

“Kini masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan administrasi JKN melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Melalu Whatsapp (PANDAWA) maupun care center 165. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan non tatap muka tanpa perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Selain sarasehan, terdapat pula rangkaian kegiatan lainnya seperti lomba menghias tumpeng, expo produk perusahaan di Kabupaten kebumen, dan pembagian doorprize. Pada kegiatan ini, BPJS Kesehatan turut memeriahkan dengan berpartisipasi menyediakan doorprize bagi peserta kegiatan.







Saat ini belum ada komentar