
Adapun rencana kontingensi bertujuan untuk menyiapkan pemerintah daerah yaitu BPBD/Lembaga/OPD dalam merespon keadaan darurat dengan benar serta potensi dampak yang dapat ditimbulkan akibat bencana.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kebumen Totok Ari Setyanto menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Kebumen berbatasan dengan Samudera Hindia sangat berpotensi terjadi tsunami.
Baca juga: Potensi Megathrust di Selatan Kebumen, BNPB Susun Rencana Kontingensi Gempa Bumi dan Tsunami
“Maka dari itu sebelum terjadi bencana kita harus mulai mempersiapkan. Salah satunya dengan menyusun rencana kontingensi (Renkon). Harapan kita, Renkon yang sudah kita susun hanya menjadi sebuah dokumen. Tidak kita aktivasi menjadi rencana operasi. Karena kalau diaktifkan, berarti terjadi bencana yang sesungguhnya,” kata Totok.
Totok menambahkan bahwa finalisasi draft Renkon menjadi perhatian bagi semuanya karena bencana adalah tanggung jawab semua pihak.
“Oleh karena itu, lewat penyusunan renkon ini, kita mulai dari diri kita untuk menyiapkan langkah-langkah pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana,” tandas Totok.
Suka menulis, membaca dan berpetualang.