DPRD Kebumen Tetapkan APBD Perubahan TA 2024
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Kam, 1 Agu 2024
- visibility 1.383
- comment 0 komentar

“Alhamdulillah berkaitan dengan penyampaian Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 ke provinsi, Kabupaten Kebumen menjadi kabupaten/kota yang pertama penyampaiannya dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Semoga hal ini dapat dipertahankan diwaktu-waktu mendatang,” tuturnya.
Dalam perubahan APBD ini telah termuat alokasi perubahan pendapatan dan perubahan belanja, di mana untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain, PAD yang sah telah dihitung sesuai potensi.
“Sedangkan pendapatan dari pemerintah pusat mendasarkan pada ketentuan peraturan menteri keuangan,” tuturnya.
Adapun untuk alokasi belanja, kegiatan yang akan dibiayai mengacu pada mekanisme perencanaan pembangunan yang berlaku dan disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya yang Termasuk pendapatan transfer antar daerah mendasarkan pada APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2024.








Saat ini belum ada komentar