KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Perubahan APBD tahun anggaran 2024 resmi ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Selasa 30 Juli 2024. Penetapan dilakukan setelah mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan memperoleh nomor register dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Dipimpin Ketua DPRD Kebumen Sarimun, rapat paripurna dihadiri Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, pimpinan OPD, camat, dan anggota DPRD lain.
Baca juga: Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS
Sarimun mengatakan, perubahan APBD dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran. Menurutnya, situasi tersebut menyebabkan perlunya pergeseran anggaran: antar organisasi, antar unit organisasi, antar program dan kegiatan, serta antar jenis belanja.
Diketahui anggaran belanja pada APBD Murni 2024 sebesar Rp3.036.410.178.000 dan di perubahan meningkat menjadi Rp3.204.821.451.000