Breaking News
light_mode
Beranda » News » Biadab !!! Kakek 72 Tahun Ini Setubuhi Bocah Berusia 7 Tahun Saat Bermain di Kali

Biadab !!! Kakek 72 Tahun Ini Setubuhi Bocah Berusia 7 Tahun Saat Bermain di Kali

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sab, 15 Agu 2020
  • visibility 3.205
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Kekerasan seksual terhadap bocah di bawah umur kembali terjadi di Kebumen. Seorang lansia berinisial SM (72) warga Kecamatan Sempor diduga menyetubuhi bocah perempuan yang masih berusia 7 tahun.

Dugaan tindakan asusila itu dilakukan di sebuah kali dekat rumahnya, Jumat 24 Juli 2020 sekitar pukul 16.00 wib. Untuk memuluskan aksinya, tersangka sempat mengancam korban agar tidak bercerita kepada siapapun termasuk orangtuanya.

Kesakitan, Korban Ceritakan kepada Orangtuanya

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Rabu 15 Agustus 2020 berdasarkan laporan orangtua korban. Korban yang kesakitan selanjutnya menceritakan apa yang dialami kepada orangtuanya.

“Setelah kejadian, korban yang masih berumur tujuh tahun itu mengadu kepada orang tuanya. Selanjutnya tersangka kita tangkap berdasarkan laporan orangtua korban,” jelas AKBP Rudy, Sabtu 15 Agustus 2020.

Kepada polisi tersangka melakukan persetubuhan karena tidak ada orang yang melihat. Saat kejadian korban tengah bermain di kali di dekat tersangka saat membetulkan pipa. Niat Jahatnya timbul saat mengetahui di sekitar kali tidak ada orang.

Tersangka Diancam Penjara 15 Tahun Penjara

Saat AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengajak komunikasi tersangka, tersangka kurang begitu merespon karena dimungkinkan pendengarannya yang mulai berkurang faktor usia.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76 D UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang undang.

Tersangka diancam kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Kepada warga masyarakat, kami berpesan untuk mengawasi anak-anaknya. Terkadang kejahatan bisa dilakukan oleh orang yang dianggap baik,” tandasnya. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPDI se-Kabupaten Kebumen Gelar Silaturahmi, Ini Pesan Bupati Arif

    PPDI se-Kabupaten Kebumen Gelar Silaturahmi, Ini Pesan Bupati Arif

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Silaturahmi dan halal bi halal digelar Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kabupaten Kebumen bersama Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Senin 29 April 2024. Berlangsung di Aula Setda Kebumen, Bupati Arif menyambut baik dilaksanakannya halal bi halal ini untuk memperkuat silaturahmi antara satu dengan yang lain. Dengan begitu, rasa kekeluargaan […]

  • Pemkab Bakal Tambah Penyertaan Modal di Bank Jateng Kebumen Jadi Rp 48 Miliar

    Pemkab Bakal Tambah Penyertaan Modal di Bank Jateng Kebumen Jadi Rp 48 Miliar

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.781
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen siap menambah penyertaan modal di Bank Jateng Cabang Kebumen. Jika saat ini penyertaan modal Pemkab Kebumen Rp 42 miliar, ke depan jumlah itu bakal dimaksimalkan menjadi Rp 48 miliar. Hal itu disampaikan oleh Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz saat menghadiri Sarasehan Bupati Kebumen dan Direktur Keuangan Bank Jateng bersama Karyawan […]

  • Tes Urine

    Sipropam Polres Kebumen Gelar Tes Urine Mendadak kepada 50 Personel, Begini Hasilnya

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    KEBUMEN – Dalam rangka menjaga integritas dan komitmen antinarkoba, Sipropam Polres Kebumen menggelar tes urine mendadak kepada para personel. Sebanyak 50 anggota Polres mengikuti tes urine usai apel pimpinan, Senin, 28 Juli 2025 di Gedung Tribrata. Tes ini bekerja sama dengan Seksi Dokkes (Sidokkes) Polres Kebumen dan diawasi ketat oleh petugas Sipropam. Personel dari Berbagai […]

  • Overthinking

    Overthinking dan Kesehatan: Ketika Pikiran Tak Berhenti, Tubuh Ikut Lelah

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 959
    • 0Komentar

    “OVERTHINKING itu racun,” begitu kata banyak orang di media sosial. Tapi, apakah kamu tahu bahwa overthinking bukan hanya memengaruhi pikiran, melainkan juga kesehatan fisik secara nyata? Anak muda saat ini hidup di tengah tekanan: ekspektasi karier, hubungan, validasi sosial di media digital, dan ketidakpastian masa depan. Semua itu bisa memicu overthinking—memikirkan hal yang sama secara […]

  • Stikes Gombong

    STIKES Gombong-STTM Merger Jadi Universitas Muhammadiyah Gombong

    • calendar_month Sab, 29 Mei 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.908
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Realisasi penggabungan Sekolah Tinggi llmu Kesehatan (STIKES) Muhammadiyah Gombong dengan Sekolah Tinggi Teknologi Muhammadiyah (STTM) menjadi Universitas Muhamadiyah Gombong (Unimugo) semakin dekat. Bagaimana tidak, tim evaluasi merger dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI dan Kemendikbud Ristek telah melakukan visitasi di kampus STIKES Muhammadiyah Gombong, Jumat 28 Mei 2021. 1. Verifikasi […]

  • Vaksinasi Booster

    PNS, Guru dan Kader Desa Jalani Vaksinasi Booster

    • calendar_month Kam, 3 Feb 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.131
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Puskesmas Kutowinangun bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah menggelar vaksinasi dosis 3 atau booster, Rabu 2 Februari 2022. Sasaran dari vaksinasi booster kali ini adalah pelayan umum seperti perangkat dan kader desa, tenaga pendidik meliputi guru TK, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK), serta PNS dengan jadwal mulai pukul 7.30 sampai 14.30 […]

expand_less