Breaking News
light_mode
Beranda » News » Empat Jam, Polres Kebumen Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Narkoba, Begini Kronologinya

Empat Jam, Polres Kebumen Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Narkoba, Begini Kronologinya

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
  • visibility 11.500
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Dua orang pengedar dan satu pengguna Narkoba berhasil ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Para tersangka diamankan Sabtu 11 Januari 2020 di tempat berbeda di wilayah Kebumen dan Kecamatan Karanganyar.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Senin 20 Januari 2020 menyebutkan,  tiga tersangka  yang diamankan berinisial SS alias Tembong (27) seorang warga Desa Kutosari Kebumen, TN alias Biting (29) warga Jalan Garuda Kelurahan Kebumen dan Tersangka TA alias Bentet (41) warga Gang Pudak Kelurahan Kebumen.

Tiga Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda

Tersangka Tembong ditangkap di tepi jalan masuk wilayah Kelurahan Panjatan, Kecamatan Karanganyar pukul 10.50 wib. Dari tangannya polisi mengamankan 14 paket sabu lima butir pil Inex siap edar. Dari hasil interograsi, didapatkan informasi bahwa Narkoba yang dibawa tersangka adalah milik TN.

Kemudian tersangka TN alias Biting (29) warga Jalan Garuda ditangkap  pukul 11.00 wib di tempat persembunyiannya di sebuah rumah di Kelurahan Panjatan, Karanganyar. Dari tangannya, polisi mengamankan timbangan digital yang biasa digunakan untuk menimbang Sabu serta satu handphone yang biasa digunakan untuk komunikasi pelanggannya.

Baca Juga: Difoto Wartawan, Tersangka Kasus Narkoba Acungkan Jari Tengah

Dari kedua tersangka diperoleh informasi bahwa sabu tersebut dijual kepada tersangka TA alias Bentet (41) yang ditangkap di rumahnya di Gang Pudak Kelurahan Kebumen pukul 15.00 wib. Dari tangannya diamankan sebuah pipet kaca, dua buah jarum suntik, tutup botol bekas bong yang diakuinya adalah miliknya.

“Yang kami amankan, dua tersangka kasus pengedar Narkoba, satu diantaranya adalah pemakai Narkoba. Total ada tiga tersangka,” kata AKBP Rudy Cahya Kurniawan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mardi, Senin 20 Januari 2020.

Ancaman Hukuman Hingga 20 Tahun Penjara

Kepada dua tersangka yang diduga mengedarkan Narkoba, polisi mengenakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 lebih subsider 127 ayat 1huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Selanjutnya tersangka pemakai Narkoba, penyidik menjeratnya dengan Pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Tahun 2019, Polres Kebumen Ungkap  34 Kasus Narkoba

Merujuk data Sat Resnarkoba Polres Kebumen, angka pengungkapan tindak pidana Narkoba di Kebumen tahun 2019 terbilang tinggi. Polres Kebumen menangani 34 kasus yang seluruhnya telah diselesaikan di tahun 2019. Sedang 2018, kasus tindak pidana Narkoba yang ditangani Polres Kebumen sebanyak 23 kasus dan semuanya telah diselesaikan.

“Semakin banyak kasus Narkoba yang diungkap hal itu merupakan bentuk keberhasilan Polres Kebumen. Namun hal ini menjadi indikasi meningkatnya peredaran narkoba di Kebumen,” ujarnya. (ndo)

 

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Laguna Lembupurwo, Bupati Lilis Dibuat Kaget dan Prihatin

    Kunjungi Laguna Lembupurwo, Bupati Lilis Dibuat Kaget dan Prihatin

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 992
    • 0Komentar

    MIRIT (KebumenUpdate.com) – Objek wisata Laguna Lembupurwo di Kecamatan Mirit memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan, terutama dengan lokasinya yang strategis dekat Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Namun, potensi tersebut kini terancam oleh masalah klasik yang sering luput dari perhatian: sampah. Kekhawatiran inilah yang mendorong Bupati Lilis Nuryani meninjau Laguna Lembupurwo, Kamis 3 Juli 2025. Peninjauan […]

  • Tragedi Panen Jenitri di Kebumen: Pohon Roboh, Seorang Petani Meninggal Dunia

    Tragedi Panen Jenitri di Kebumen: Pohon Roboh, Seorang Petani Meninggal Dunia

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 314
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Peristiwa tragis menimpa dua orang warga Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, saat sedang memanen buah jenitri, Senin 9 Maret 2026. Satu orang dinyatakan meninggal dunia setelah pohon yang mereka panjat mendadak tumbang. ​Kapolres Kebumen, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat korban, Sayono (56) dan rekannya Yatiman […]

  • Kedai OM AW: Sensasi Kuliner Bintang Lima Harga Kaki Lima, Tempat Nongkrong Asyik di Kebumen

    Kedai OM AW: Sensasi Kuliner Bintang Lima Harga Kaki Lima, Tempat Nongkrong Asyik di Kebumen

    • calendar_month Jum, 21 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 3.983
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bagi Anda yang mencari tempat nongkrong asyik dengan sensasi kuliner berbeda di Kebumen, Kedai OM AW adalah jawabannya. Berlokasi strategis di kompleks Moro Soetta Pasar Tumenggungan, kedai ini hadir dengan konsep unik yang memadukan cita rasa bintang lima dengan harga kaki lima. Kedai OM AW merupakan buah pemikiran dari tiga sahabat yakni […]

  • Ilustrasi persetubuhan di bawah umur. Foto: afederasi.com

    Diduga Setubuhi Adik Temannya, Warga Karanggayam Dipolisikan

    • calendar_month Sel, 8 Sep 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 8.606
    • 0Komentar

    KARANGGAYAM (KebumenUpdate.com) – Seorang warga desa di Kecamatan Karanggayam, Kebumen, harus berurusan dengan aparat kepolisian karena diduga melakukan persetubuhan kepada seorang anak di bawah umur. Pria berinisial RY (25) warga diduga melakukan persetubuhan dengan Kencur (13) bukan nama sebenarnya, Kamis, 20 Agustus 2020 sekira pukul 20.30 Wib saat rumahnya sepi. Ulah Tak Terpuji Diketahui Istri […]

  • Gandeng Yayasan Permata Sari, Dinkes dan RSDS Kebumen Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing

    Gandeng Yayasan Permata Sari, Dinkes dan RSDS Kebumen Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 574
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 32 pasien bibir sumbing dan langit-langit mendapatkan operasi gratis dalam kegiatan bakti sosial yang digelar di Aula RSUD dr Soedirman (RSDS) Kebumen, Sabtu 6 September 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kebumen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen, serta Yayasan Permatasari dari […]

  • Polres Kebumen

    Polres Kebumen Salurkan 10 Ton Beras, Ini Sasaran Penerimanya

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.113
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen mulai menyalurkan bantuan sosial kepada warga yang terdampak langsung kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bantuan sosial berupa 10 ton beras itu untuk meringankan beban warga yang terdampak kenaikan BBM. Adapun sasaran penerima bantuan sosial itu antara lain nelayan, pedagang kaki lima (PKL),  warung, mahasiswa, tukang ojek pangkalan maupun […]

expand_less