Breaking News
light_mode
Beranda » News » Wik Wik di Hotel Bareng Bocah, Pemuda Ini Dipolisikan

Wik Wik di Hotel Bareng Bocah, Pemuda Ini Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
  • visibility 8.283
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang pemuda dipolisikan setelah menginap di sebuah hotel di Kabupaten Kebumen bersama seorang bocah yang masih di bawah umur. Di hotel itu, pemuda berinisial FA (20) warga Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kebumen diduga wik wik alias melakukan persetubuhan  dengan Kencur (14) bukan nama sebenarnya, warga Kabupaten Purworejo.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 September 2020. FA dan Kencur adalah teman baru yang kenal dari seorang temannya. Setelah perkenalan itu, antara korban dan tersangka terjadi komunikasi dan berakhir menginap di sebuah hotel. Di kamar hotel itu mereka berdua pun melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Pamit ke Rumah Teman, Ternyata ke Hotel

Adapun kejadian itu terbongkar setelah orang tua korban mencari informasi keberadaan anaknya. Anaknya yang sebelumnya berpamitan bermain ke rumah temannya di daerah Prembun, saat orang tua mengecek tidak ada di tempat.

Dari kecurigaan itu, orangtua akhirnya menyidangkan anaknya. Dia mengaku habis dari hotel bersama teman prianya. Dalam pengakuan korban, bocah itu sempat wik wik dengan tersangka FA. Adanya kejadian itu, selanjutnya orangtua melaporkan ke Polres Kebumen yang berujung ditangkapnya tersangka FA.

“Tersangka ditangkap di Terminal Prembun, Minggu, 6 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa 15 September 2020.

Bersetubuh dengan Bocah di Bawah Umur

Atas perbuatannya, pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menerangkan bahwa meski atas dasar suka sama suka, hubungan badan dengan perempuan masih di bawah umur merupakan pelanggaran hukum. Seseorang yang melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap anak akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN 1 Kutowinangun

    Kapolres Kebumen Kunjungi SMA Negeri 1 Kutowinangun, Ini Pesan Penting untuk Pelajar

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 538
    • 0Komentar

    KUTOWINANGUN (KebumenUpdate.com) – Suasana upacara bendera di SMA Negeri 1 Kutowinangun, Senin 15 September 2025, berlangsung berbeda dari biasanya. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri hadir dan memimpin langsung jalannya upacara di lapangan sekolah tersebut. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB, diikuti seluruh siswa, guru, dan staf sekolah. Hadir pula para pejabat utama Polres Kebumen serta […]

  • Pacu Adrenaline dengan Naik Banana Boat di Jembangan Wisata Alam

    Pacu Adrenaline dengan Naik Banana Boat di Jembangan Wisata Alam

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.237
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Para wisatawan yang mengunjungi Jembangan Wisata Alam (JWA) Kecamatan Poncowarno, Kebumen sekarang ini semakin memiliki banyak pilihan untuk memilih wahana wisata air. Wisatawan tak hanya bisa naik perahu naga, bermain kano maupun perahu bebek. Saat ini kawasan JWA bertambah fasilitas adanya pengusaha yang menanamkan investasi. Depo MK Jembangan membangun home stay yang […]

  • Baper #7 Imake Unnes: 900 Bibit Pohon Ditanam di Laguna Lembupurwo

    Baper #7 Imake Unnes: 900 Bibit Pohon Ditanam di Laguna Lembupurwo

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 4.036
    • 0Komentar

    MIRIT (KebumenUpdate.com) – Ikatan Mahasiswa Kebumen (Imake) Unnes kembali menggelar kegiatan rutin di bidang lingkungan bertajuk Bangun Aksi Peduli Konservasi (Baper). Kegiatan Baper yang masuk edisi ke-7 (Baper #7) kali ini berlangsung di Pantai Laguna Lembupurwo, Minggu 26 Januari 2025. Tidak kurang dari 500 peserta yang mayoritas merupakan pelajar SMA/SMK/MA se-Kabupaten Kebumen meramaikan kegiatan ini. […]

  • Asrama Annur Gombong Buka Kelas Al-Qur’an Bahasa Isyarat Pertama di Kebumen

    Asrama Annur Gombong Buka Kelas Al-Qur’an Bahasa Isyarat Pertama di Kebumen

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 834
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Asrama Pelajar/Santri Annur di Jalan Kartini Kelurahan Gombong semakin mengukuhkan diri sebagai pusat pendidikan yang inovatif dan inklusif. Selain fokus pada pembinaan santri berprestasi, Annur kini merintis program pembelajaran Al-Qur’an berbahasa isyarat bagi teman tuli. Program mulia ini merupakan wujud kepedulian Annur terhadap penyandang disabilitas. Setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 09.00 […]

  • BRI Gombong

    Peduli Rumah Tak Layak Huni, BRI Gombong Salurkan CSR Rp 50 Juta

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.611
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Masih banyaknya masyarakat di Kabupaten Kebumen yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) mendorong BRI Kantor Cabang Gombong ambil bagian dalam program rehabilitasi RTLH. Melalui Program BRI Peduli, BRI Cabang Gombong menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar Rp 50 juta untuk rehabilitasi RTLH di Kabupaten Kebumen. Bantuan RTLH tersebut disalurkan melalui […]

  • SMK Basada

    Pelajar SMK Basada Diajak Berwirausaha Melalui Digital Marketing

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.030
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Berbagai platform media sosial (medsos) saat ini masih belum dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar untuk hal-hal yang produktif. Padahal hanya dengan medsos yang dimiliki, seorang pelajar pun bisa menghasilkan cuan. Hal itu mengemuka dalam Seminar Implementasi Produk Kreatif dan Kewirausahaan, Cara Mudah Siswa Berwirausaha Melalui Digital Marketing yang digelar oleh SMK […]

expand_less