Breaking News
light_mode
Topik Populer
Beranda » News » Wik Wik di Hotel Bareng Bocah, Pemuda Ini Dipolisikan

Wik Wik di Hotel Bareng Bocah, Pemuda Ini Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
  • visibility 8.153
  • comment 0 komentar

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang pemuda dipolisikan setelah menginap di sebuah hotel di Kabupaten Kebumen bersama seorang bocah yang masih di bawah umur. Di hotel itu, pemuda berinisial FA (20) warga Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kebumen diduga wik wik alias melakukan persetubuhan  dengan Kencur (14) bukan nama sebenarnya, warga Kabupaten Purworejo.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 September 2020. FA dan Kencur adalah teman baru yang kenal dari seorang temannya. Setelah perkenalan itu, antara korban dan tersangka terjadi komunikasi dan berakhir menginap di sebuah hotel. Di kamar hotel itu mereka berdua pun melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Pamit ke Rumah Teman, Ternyata ke Hotel

Adapun kejadian itu terbongkar setelah orang tua korban mencari informasi keberadaan anaknya. Anaknya yang sebelumnya berpamitan bermain ke rumah temannya di daerah Prembun, saat orang tua mengecek tidak ada di tempat.

Dari kecurigaan itu, orangtua akhirnya menyidangkan anaknya. Dia mengaku habis dari hotel bersama teman prianya. Dalam pengakuan korban, bocah itu sempat wik wik dengan tersangka FA. Adanya kejadian itu, selanjutnya orangtua melaporkan ke Polres Kebumen yang berujung ditangkapnya tersangka FA.

“Tersangka ditangkap di Terminal Prembun, Minggu, 6 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa 15 September 2020.

Bersetubuh dengan Bocah di Bawah Umur

Atas perbuatannya, pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menerangkan bahwa meski atas dasar suka sama suka, hubungan badan dengan perempuan masih di bawah umur merupakan pelanggaran hukum. Seseorang yang melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap anak akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank Jateng

    Pemerintah Desa Banjareja Terima Hadiah Mitsubishi Xpander dari Bank Jateng

    • calendar_month Sel, 24 Nov 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.493
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Panen Hadiah Tabungan Bima Bank Jateng se-wilayah Kabupaten Kebumen begitu istimewa. Bagaimana tidak, empat pemerintah desa di Kebumen menjadi pemenang Undian Tabungan Bima Periode I Tahun 2020. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Desa Banjareja, Kecamatan Puring, beruntung meraih hadiah utama berupa satu unit mobil Mitsubishi Xpander. Selain itu, tiga pemerintah desa yakni Pemdes Lemahduwur […]

  • Dian Lestari

    Tak Cukup Kuota 30 Persen, Pemkab Kebumen Didorong Buat Payung Hukum Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.263
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –  Pemerhati perempuan Kabupaten Kebumen, Dian Lestari mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan pendekatan yang tegas dalam upaya mewujudkan partisipasi aktif perempuan dalam setiap aspek pembangunan. Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah agar pemerintah daerah membuat payung hukum atau aturan yang mengikat, yang wajib dilaksanakan oleh penyelenggara pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga pemerintah desa. […]

  • Bantu Penanganan Banjir, PMI Kebumen Kirim Tim Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum

    Bantu Penanganan Banjir, PMI Kebumen Kirim Tim Evakuasi dan Dirikan Dapur Umum

    • calendar_month Ming, 9 Okt 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 852
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Intensitas hujan yang tinggi sejak Jumat, 7 Oktober 2022 mengakibatkan banjir dan longsor di beberapa titik di wilayah Kabupaten Kebumen. Kejadian tersebut direspon oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen dengan mengirimkan tim evakuasi serta mendirikan dapur umum. Tim relawan PMI Kebumen meluncur ke beberapa lokasi untuk mengevakuasi korban banjir yaitu Desa […]

  • PAFI Barito Kuala

    PAFI Barito Kuala: Panduan Memilih Apotek yang Tepat untuk Keluarga

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.240
    • 0Komentar

    MEMILIH apotek yang tepat adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan keluarga. Apotek yang baik tidak hanya menyediakan obat-obatan, tetapi juga memberikan informasi yang akurat dan pelayanan yang prima. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Cabang Barito Kuala pafibaritokualakab.org memberikan beberapa tips untuk membantu Anda memilih apotek yang tepat. Mengapa Memilih Apotek yang Tepat Penting? Memilih apotek […]

  • Opini

    Opini: Pada Camat Harapan Disemat

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.537
    • 0Komentar

    Oleh: Sigit Tri Prabowo Beberapa waktu lalu, Bupati Kebumen, H Arif Sugiyanto SH mendorong setiap kecamatan di Kabupaten Kebumen untuk memikirkan logo atau lambang kecamatan. Logo ini dirancang dengan menggali potensi dan karakter lokal setiap kecamatan. Diharapkan proses pembuatan logo ini sekaligus menjadi ajang bagi Camat dan segenap warganya untuk menelaah potensi dan kondisi yang […]

  • Empat Pilar Bupati Lilis untuk Desa Berdaya: Dari Ketahanan Pangan hingga Desa Tangguh Iklim

    Empat Pilar Bupati Lilis untuk Desa Berdaya: Dari Ketahanan Pangan hingga Desa Tangguh Iklim

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 449
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Bupati Lilis Nuryani memimpin rapat koordinasi dengan para camat di Ruang Arungbinang Komplek Pendopo Kabumian, Selasa 24 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan menyatukan visi dan strategi pembangunan desa, mengingat peran krusial desa sebagai fondasi kokoh bagi kemajuan Kebumen secara keseluruhan. “Pembangunan desa adalah pondasi utama pembangunan daerah. Desa yang kuat akan membuat […]

expand_less