Breaking News
light_mode
Beranda » News » Wik Wik di Hotel Bareng Bocah, Pemuda Ini Dipolisikan

Wik Wik di Hotel Bareng Bocah, Pemuda Ini Dipolisikan

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
  • visibility 8.264
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang pemuda dipolisikan setelah menginap di sebuah hotel di Kabupaten Kebumen bersama seorang bocah yang masih di bawah umur. Di hotel itu, pemuda berinisial FA (20) warga Desa Tlogopragoto, Kecamatan Mirit, Kebumen diduga wik wik alias melakukan persetubuhan  dengan Kencur (14) bukan nama sebenarnya, warga Kabupaten Purworejo.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 5 September 2020. FA dan Kencur adalah teman baru yang kenal dari seorang temannya. Setelah perkenalan itu, antara korban dan tersangka terjadi komunikasi dan berakhir menginap di sebuah hotel. Di kamar hotel itu mereka berdua pun melakukan hubungan intim layaknya suami istri.

Pamit ke Rumah Teman, Ternyata ke Hotel

Adapun kejadian itu terbongkar setelah orang tua korban mencari informasi keberadaan anaknya. Anaknya yang sebelumnya berpamitan bermain ke rumah temannya di daerah Prembun, saat orang tua mengecek tidak ada di tempat.

Dari kecurigaan itu, orangtua akhirnya menyidangkan anaknya. Dia mengaku habis dari hotel bersama teman prianya. Dalam pengakuan korban, bocah itu sempat wik wik dengan tersangka FA. Adanya kejadian itu, selanjutnya orangtua melaporkan ke Polres Kebumen yang berujung ditangkapnya tersangka FA.

“Tersangka ditangkap di Terminal Prembun, Minggu, 6 September 2020 sekira pukul 18.00 Wib,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, Selasa 15 September 2020.

Bersetubuh dengan Bocah di Bawah Umur

Atas perbuatannya, pemuda itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres menerangkan bahwa meski atas dasar suka sama suka, hubungan badan dengan perempuan masih di bawah umur merupakan pelanggaran hukum. Seseorang yang melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap anak akan dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Khusus

    Wisata Minat Khusus, Peluang Baru di Masa Pandemi

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.844
    • 0Komentar

    GOMBONG (KebumenUpdate.com) – Tahun ini ditengarai masih menjadi masa berat bagi industri pariwisata. Terpuruknya dunia pariwisata sebagai dampak pandemi Covid-19 bukan berarti kegiatan pariwisata harus mati. Hanya saja dibutuhkan kejelian membaca pergeseran pasar serta menangkap munculnya peluang-peluang baru. Seperti dilakukan oleh Biro Wisata Milangkori yang menolak mati akibat pandemi. Siapkan Strategi Agar Eksis di Tengah […]

  • Pandemi Covid-19

    Ikhtiar Lahir Batin Polres Kebumen Agar Pandemi Covid-19 Berakhir

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.343
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Polres Kebumen melaksanakan ikhtiar lahir dan batin agar pandemi Covid-19 yang melanda dunia khususnya bangsa Indonesia segera berakhir. Upaya tersebut, selain terus melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan warga dalam penerapan protokol kesehatan juga dengan menggelar doa bersama. Para personel Polres Kebumen menggelar doa bersama saat apel pagi rutin sebelum olahraga mandiri di halaman […]

  • Universitas Putra Bangsa

    Universitas Putra Bangsa Wisuda 348 Lulusan, Ini Dua Wisudawan Termuda

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.645
    • 0Komentar

     KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen menggelar Wisuda XIX Program Sarjana dan Diploma di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Kamis 27 Oktober 2022. Wisuda periode ini diikuti oleh 348 orang lulusan. Peserta wisuda terdiri atas 308 wisudawan program sarjana dan 40 wisudawan program diploma. Hadir Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM, […]

  • Petugas memeriksa lokasi dapur yang terbakar. (Foto: Istimewa)

    Lansia Meninggal Dunia Terpanggang dalam Kebakaran di Sempor

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.596
    • 0Komentar

    SEMPOR (KebumenUpdate.com) – Seorang lansia meninggal dunia dalam sebuah kebakaran di dapur rumahnya di Desa Kedungjati, Kecamatan Sempor, Kebumen, Sabtu 30 Mei 2020. Perempuan bernama Jumiah (66) diketemukan tak bernyawa dalam kondisi terpanggang dalam kejadian memilukan itu. Kejadian ini sontak menggegerkan desa setempat yang biasanya sepi. Informasi yang dihimpun, kebakaran itu diketahui oleh anak korban […]

  • Kapolres Kebumen Cek Sistem Keamanan di Sejumlah Wisata Air

    Kapolres Kebumen Cek Sistem Keamanan di Sejumlah Wisata Air

    • calendar_month Sel, 9 Apr 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 851
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Untuk memastikan pengelola wisata air di Kebumen telah menyiapkan sistem keamanan, Kapolres Kebumen AKBP Recky bersama dengan PJU Polres melakukan pengecekan ke sejumlah tempat wisata. Salah satunya dengan mengecek ketersediaan jaket pelampung serta kondisi kapal naga di wisata air Jembangan dan Waduk Wadaslintang Sempor. Kapolres Kebumen melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto […]

  • Hadapi Kenaikan Harga, Jateng Perkuat Pasokan dan Distribusi Pangan Strategis

    Hadapi Kenaikan Harga, Jateng Perkuat Pasokan dan Distribusi Pangan Strategis

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.198
    • 0Komentar

    SEMARANG (KebumenUpdate.com) – Provinsi Jawa Tengah dinilai memiliki potensi besar dalam produksi pangan strategis. Hal ini menjadi kunci utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah untuk mengendalikan harga dan menjamin ketersediaan pangan, seperti yang ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Potensi ini terlihat dari sentra produksi berbagai komoditas vital. Sebut saja beras dari Klaten, bawang […]

expand_less