BKPSDM dan Kecamatan Puring Juarai Pengawasan Kearsipan Internal Kebumen 2025
- account_circle Hari Satria
- calendar_month Sel, 18 Nov 2025
- visibility 452
- comment 0 komentar

Bupati Lilis Nuryani menyerahkan hadiah kepada Kecamatan Puring atas raihan juara pertama Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025. (Foto: Hari)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Pemkab Kebumen mengumumkan hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025 pada acara Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) yang berlangsung di Pendopo Kabumian, Selasa 18 November 2025.
Dalam kategori Perangkat Daerah, BKPSDM berhasil meraih Juara I dengan nilai 95,92, diikuti oleh Badan Kesbangpol sebagai Juara II (95,74), dan Sekretariat Daerah sebagai Juara III (95,63).
Sementara itu, untuk kategori kecamatan, Kecamatan Puring menempati posisi Juara I dengan nilai 94,24. Juara II diraih Kecamatan Padureso (92,87), dan Juara III diraih Kecamatan Klirong (90,63).
Prestasi Kearsipan yang Membanggakan
Pengumuman pemenang ini turut menguatkan capaian prestasi kearsipan Pemerintah Kabupaten Kebumen secara keseluruhan. Hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal tahun 2025 mencapai kategori AA (Sangat Memuaskan) dengan nilai tertinggi 96,71.
Capaian ini sejalan dengan predikat Juara Pertama yang berhasil dipertahankan Kebumen dalam ajang Pengawasan Kearsipan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Selain itu, Pemkab Kebumen juga telah menerima Penghargaan Kearsipan Tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala Disarpus Kebumen, Sigit Dwi Purnomo, menjelaskan perkembangan di tingkat internal juga sangat menggembirakan.
“Hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 menunjukkan 22 Perangkat Daerah meraih predikat Sangat Memuaskan (AA), dan 1 Perangkat Daerah meraih Memuaskan,” ujar Sigit.
Namun, Sigit menambahkan, untuk tingkat kecamatan, saat ini baru 4 kecamatan yang berhasil meraih nilai Sangat Memuaskan (AA).
Larwasipda 2025 Wujudkan Budaya Tertib Arsip
Larwasipda 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kebumen bertujuan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya.
Selain itu, kegiatan ini untuk melindungi kepentingan negara dan hak keperdataan rakyat, serta mewujudkan pengelolaan arsip yang andal berdasarkan Norma, Standar, Prosedural, dan Kriteria (NSPK).
“Hal ini sekaligus menciptakan budaya tertib arsip di lingkungan organisasi pemerintahan,” tambah Sigit.
Pengawasan kearsipan dilaksanakan dengan metode self assessment, verifikasi, dan penilaian berdasarkan bukti dukung. Sigit juga memaparkan bahwa nilai pengawasan suatu instansi merupakan akumulasi dari nilai pengawasan kearsipan eksternal (60%) dan nilai rata-rata pengawasan kearsipan internal (40%).
Adapun peserta Larwasipda 2025 ini melibatkan 23 Perangkat Daerah, 26 Kecamatan, serta 63 arsiparis dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Pesan Bupati Lilis Nuryani
Bupati Kebumen Lilis Nuryani dalam sambutannya menegaskan pentingnya arsip.
“Arsip adalah ingatan daerah. Arsip menjadi bukti bahwa setiap langkah yang kita ambil dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” kata Bupati Lilis.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rasa syukur atas capaian nilai pengawasan kearsipan Kabupaten Kebumen yang kembali berada di peringkat satu tingkat provinsi.
“Capaian nilai 96,71 ini menunjukkan bahwa budaya tertib arsip sudah mulai mengakar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen,” pungkasnya. Makin Tahu Indonesia








Saat ini belum ada komentar