Didominasi Anak Muda, 953 Pelanggaran Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Kebumen
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- visibility 2.386
- comment 0 komentar

Pengendara motor motor yang tertib mendapatkan goodie bag. (Foto: Polres Kebumen)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 953 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak oleh jajaran Polres Kebumen selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 pada 14–20 Juli 2025. Operasi ini digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kebumen.
Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mengungkapkan bahwa dari jumlah pelanggaran yang tercatat, 361 pelanggaran ditindak melalui sistem tilang elektronik (e-TLE) mobile, 128 dengan tilang manual, dan 462 pelanggar mendapat teguran simpatik.
“Jenis pelanggaran paling dominan adalah tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu merah, serta penggunaan pelat nomor tidak sesuai aturan,” jelas Kompol Faris, Senin 21 Juli 2025.
Pengendara Roda Dua dan Kaum Muda Mendominasi
Operasi juga mencatat bahwa pengendara roda dua mendominasi pelanggaran, yakni sebanyak 425 unit sepeda motor, dibanding delapan unit mobil penumpang. Sementara itu, berdasarkan usia, kelompok 21–25 tahun menjadi pelanggar terbanyak, disusul usia 16–20 tahun.
“Padahal mereka adalah usia produktif yang seharusnya menjadi contoh dalam berlalu lintas,” tambahnya.
Minimnya kesadaran berlalu lintas di kalangan anak muda menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Selain potensi risiko kecelakaan yang tinggi, kelalaian mereka juga membahayakan pengguna jalan lain.
Kompol Faris mengajak seluruh masyarakat Kebumen untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara. Ia menekankan bahwa tertib lalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain.







Saat ini belum ada komentar