Kejari Kebumen Musnahkan Barang Bukti, Hancurkan 32 HP dan Bakar 1.772 Lembar Uang Palsu
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 27 Okt 2021
- visibility 2.327
- comment 0 komentar

Kajari Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH bersama Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH dan jajaran Forkopimda menunjukkan uang palsu yang akan dimusnahkan. (Foto: Padmo)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen memusnahkan barang bukti 53 perkara tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana ringan (tipiring) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH bersama Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH dan jajaran Forkopimda, Rabu 27 Oktober 2021.
Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kejari Kebumen Jalan Pemuda 135 itu dilakukan dengan berbagai macam cara mulai dipecah, dibakar, larutkan, hingga dihancurkan. Seperti 1.772 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (B3R) Himawan Setianto SH MH malaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa 32 unit handphone, 10 buah senjata tajam. Kemudian 3.207 butir pil Hexymer, 269 butir Tramadol, 20 butir Riklona, satu butir Alprazolam, delapan butir Vitacimin, 252 butir Yarindo.

Ratusan pil Hexymer dilarutkan menggunakan blender. (Foto: Padmo)
Berikutnya 112 jenis kosmetik 578,428 gram sabu-sabu, 90 gram tembakau gorila, 239.3816 gram tembakau sintetis. Dimusnahkan pula berbagai macam minuman keras seperti 15 botol anggur merah, 21 botol bir singaraja, enam botol anggur 500, dua botol besar ciu, enam ciu botol kecil.







Saat ini belum ada komentar