Kejari Kebumen Musnahkan Barang Bukti, Hancurkan 32 HP dan Bakar 1.772 Lembar Uang Palsu
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Rab, 27 Okt 2021
- visibility 2.329
- comment 0 komentar

Kajari Kebumen Drs Fajar Sukristyawan SH MH bersama Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH dan jajaran Forkopimda menunjukkan uang palsu yang akan dimusnahkan. (Foto: Padmo)
Putusan Pengadilan
Pemusnahan barang bukti itu sekaligus sebagai bentuk publikasi kepada masyarakat bahwa kejahatan dengan barang buktinya adalah hal yang melanggar hukum.
“Sesuai putusan pengadilan, jika barang bukti itu harus dimusnahkan akan kami musnahkan,” ujarnya seraya menyampaikan bahwa perkara pidana di Kebumen didominasi perkara asusila.

Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto menyampaikan sambutan. (Foto: Padmo)
Dalam kesempatan itu, Kajari mengenalkan sejumlah pejabat di Kejari Kebumen antara lain Kasi Intelijen Faisal Cesario Arapenta SH, Seksi Pidum Agung Wibowo SH MH, Kasie Pidsus Budi Setyawan SH MH, Kasi Datun Beni Prihatmo SH termasuk Kasi B3R Himawan Setianto SH MH.
Dalam sambutannya, Bupati Kebumen H Arif Sugiyanto SH menyampaikan keprihatinan atas tingginya pelanggaran hukum di Kebumen. Penengakan hukum dilakukan tidak memandang bulu.
“Kami mengimbau kepada masyarakat jika mengalami keresahan untuk mendekat dengan para ulama maupun rohaniawan. Sehingga akan terbawa ke arah yang lebih baik,” katanya.







Saat ini belum ada komentar