Dijanjikan PNS, Empat Warga Pesuningan Tertipu Ratusan Juta. Pelakunya Ternyata…
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 16 Agu 2019
- visibility 8.096
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede menunjukkan barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
PREMBUN (KebumenUpdate) – Seorang warga Desa Bawukan, Kecamatan Trucuk, Klaten yang sehari-hari ngontrak di Desa Pesuningan, Kecamatan Prembun, Kebumen ditangkap polisi. Pria bernama Muhammad Chaeruddin Saleh (42) alias Bimo itu menjadi tersangka perkara penipuan atau penggelapan.
Pria yang mengaku sebagai PNS di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu berhasil memperdaya empat orang pemuda untuk direkrut sebagai CPNS. Korban adalah Gandi Sanur (25), Agus Riyanto (22), Slamet Mugiono (20) dan Arbanga Isnudin (31), keempatnya adalah warga Desa Pesuningan, Kecamatan Prembun.
Empat pemuda itu telah menyetor uang berfariasi, Gandi menyetor Rp 36 juta, Agus Rp 49 juta, Slamet Rp 49 juta dan Arbanga Rp 21 juta. Dari keempat korban, tersangka berhasil meraup uang Rp 155 juta. Keempat korban itu dijanjikan mendapatkan SK menjadi PNS di Kementerian LHK tanpa melalui seleksi.
Baca Juga: Awas !!! Penipuan Sasar Calon Mahasiswa Baru, Begini Modusnya
Yang menarik adalah, untuk menyakinkan aksinya tersangka mulai mempekerjakan keempat korban. Para korban diberikan baju seragam dinas warna hijau lengkap dengan atribut Balai Penelitian Teknologi Kehutanan, id card, papan nama dan topi layaknya seorang pegawai di Kementerian Kehutanan. Dari pengakuan tersangka barang-barang itu, dibeli di Kutoarjo.
Tidak hanya itu, para korban juga diajak bekerja setiap hari untuk melakukan survey sungai-sungai yang ada di Kebumen dan Purworejo. Bahkan keempat orang itu setiap bulan digaji lengkap diberikan slip gaji berstempel Ditjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung.







Saat ini belum ada komentar