Dijanjikan PNS, Empat Warga Pesuningan Tertipu Ratusan Juta. Pelakunya Ternyata…
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 16 Agu 2019
- visibility 8.097
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede menunjukkan barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Seperti layaknya slip gaji, terdiri atas gaji pokok, tunjangan fungsi, tunjangan beras dengan besaran yang berbeda-beda mulai Rp 1,5 juta hingga mencapai Rp 2,5 juta. Menurut penuturan tersangka, contoh slip gaji itu diambil dari internet. Adapun uang yang dibayarkan kepada para korban sebenarnya adalah uang korban yang telah disetor.
Tidak Terdaftar

Kartu tanda pengenal palsu. (Foto: Padmo-KebumenUpdate).
Aksi yang dilakukan sejak Januari 2019 itu awalnya mulus, jumlah korban yang tertarik semakin banyak. Namun hal itu membuat warga sekitar curiga. Sehingga ada yang mengecek nomor induk pegawai (NIP) yang dimiliki tersangka yang hanya lulusan SMA namun mengaku bergelar SE MAk itu ternyata tidak terdaftar sebagai pegawai. Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Prembun.
Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan tersangka tergolong rapi. Selain menangkap tersangka, pihaknya juga menyita sepeda motor Yamaha Lexi, lima stel seragam dinas, lima name tag, lima id card, satu bundel slip gaji, kwitansi penerimaan uang dari korban sebagai jaminan menjadi PNS dan empat topi berlogo Kementerian Kehutanan.
“Adapun uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Robertho Pardede didampingi Kasubbag Humas Kompol Suparno dan Kapolsek Prembun Iptu Tejo Suwono di Mapolres Kebumen, Kamis (15/8/2019).
Baca Juga: Anggota DPR RI Adukan Kades Petanahan ke Polisi, Kasus Apa?
Yang mencengangkan lagi, sang istri yang juga diboyong ke Desa Pesuningan Prembun sampai kasus ini dibongkar tidak tahu bahwa dia selama ini juga ditipu oleh suaminya sendiri.







Saat ini belum ada komentar