Dijanjikan PNS, Empat Warga Pesuningan Tertipu Ratusan Juta. Pelakunya Ternyata…
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Jum, 16 Agu 2019
- visibility 8.099
- comment 0 komentar

Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede menunjukkan barang bukti. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Sang istri juga tidak tahu jika suaminya bukan seorang pegawai negeri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Tahu, setelah kasus ini dibongkar,” kata AKBP Robertho Pardede.

Tersangka penipuan itu ternyata PNS Gadungan. (Foto: Padmo-KebumenUpdate)
Untuk mengelabuhi istrinya, setiap pagi tersangka berpamitan pergi dengan seragam. Setelah jauh dari rumah seragam itu dilepas dan dia menjadi buruh serabutan. Uang hasil bekerja serabutan itu dia kumpulkan dan diserahkan kepada istrinya saat awal bulan layaknya seorang pegawai negeri gajian.
Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan aksi penipuan tersebut karena himpitan ekonomi. Saat ini tersangka menyekolahkan dua anaknya, serta menguliahkan satu anaknya hasil pernikahan dengan istri pertamanya.
Namun aksi tipu-tipu itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum di balik jeruji besi.
“Tersangka dijerat pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama empat tahun penjara,” tandasnya. (ndo)







Saat ini belum ada komentar