Seleksi PPPK Gelombang Pertama: Peserta Lolos Seleksi Menjadi PPPK Penuh Waktu

KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk gelombang pertama digelar Pemkab, 14–16 Desember 2024. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Moh Amirudin mengatakan, setidaknya ada 1.941 peserta yang mendaftar PPPK pada gelombang pertama.

Dari jumlah tersebut, kuota yang dibutuhkan sebanyak 815 formasi. Di mana 362 di antaranya khusus PPPK guru.

Baca juga: PT Nojorono dan Lazisnu Jateng Bantu Bedah Rumah 10 Keluarga di Kebumen

“Kami pemerintah dalam hal ini Pemkab Kebumen sifatnya hanya mendampingi. Baik soal, waktu, dan tempat itu yang menentukan sudah dari pusat, BKN. Kita berdoa semoga tidak ada halangan dan berjalan lancar,” ujar Amir Senin 9 Desember 2024.

Ia mengatakan, bagi peserta yang lolos seleksi maka akan ditetapkan sebagai PPPK penuh waktu. Sementara yang tidak lolos, maka akan menjadi PPPK paruh waktu. Namun, keduanya tetap akan mendapatkan nomor induk pegawai (NIP) PPPK disesuaikan dengan jenisnya.

Adapun untuk penggajiannya, PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan berbeda. PPPK penuh waktu gaji lebih besar dan akan mendapat tunjangan.

“Sedangkan PPPK paruh waktu nantinya akan dikembalikan ke pemerintah daerah masing-masing, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Paling tidak nilai gaji yang diberikan sama dengan status mereka saat ini yang menjadi P2K,” tuturnya.

Halaman: 1 2

Suka menulis, membaca dan berpetualang.

Update Lainnya