Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2022, Kejari Kebumen Raih Penghargaan
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sen, 9 Jan 2023
- visibility 1.454
- comment 0 komentar

Trofi penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2022. (Foto: Hari)
Selanjutnya kategori Kejaksaan Negeri Tipe A yaitu Kejari Sidoarjo, Kejari Jakarta Pusat, dan Kejari Surabaya. Sementara untuk kategori Kejaksaan Negeri Tipe B diraih oleh Kejari Kebumen, Kejari Timor Tengah Utara, dan Kejari Cirebon.
Sebagai informasi, Kejari Kebumen saat ini telah memiliki poli klinik untuk anggota pegawai yayasan dan keluarganya, layanan aduan di mall pelayanan publik (MPP), dan telah melakukan penyerapan anggaran tahun 2022 sebesar 97,88 persen.
Baca juga:Desa Kutowinangun Jadi Pelopor Restorative Justice, Launching Umah Kampung Perdamaian

Trofi penghargaan Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2022. (Foto: Hari)
Miliki 2 Rumah Restoratif Justice
Selain itu, Kejari Kebumen juga telah memiliki 2 lokasi rumah restoratif justice di Gombong dan Kutowinangun. Di mana tempat ini sebagai layanan untuk mendekatkan diri ke masyarakat.
“Jadi misal di suatu kampung ada masalah, misalnya soal batas tanah. Tidak buru-buru dilaporkan ke penyidik. Tapi dengan duduk bersama-sama, berusaha diharmonisasikan kembali,” jelas Fajar Sukristyawan.
Menurut Fajar, restoratif justice ada syaratnya, di antaranya:
- Pelaku ini baru pertama kali melakukan tindak pidana bukan seorang residivis.
- Ancaman hukuman yang disangkakan tidak lebih dari lima tahun.
- Kejahatannya terhadap barang yang nilainya tidak lebih dari Rp 2,5 juta kerugiannya.
- Ada perdamaian atau ada pernyataan memaafkan dari korban.
- Tingkat ketercelaan dari perbuatannya itu rendah.







Saat ini belum ada komentar