Janji Belikan Mobil, Chef Gadungan Tipu Teman Kencan Rp 25 Juta
- account_circle Kebumen Update
- calendar_month Sel, 16 Mar 2021
- visibility 2.859
- comment 0 komentar

Chef gadungan yang menjadi tersangka penipuan diamankan di Mapolres Kebumen. (Foto: Istimewa)
KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang perempuan muda berinisial PP (19) warga Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan, Kebumen menjadi korban penipuan. Tersangka pelakunya adalah teman kencannya berinisial TE (32) warga Desa Seliling, Kecamatan Alian Kebumen.
Semuanya bermula saat keduanya saling chatting menggunakan aplikasi pencarian jodoh di smartphone. Keduanya sepakat bertemu dan memadu asmara di sebuah kamar hotel di kota Kebumen. Peristiwa itu terjadi September 2020.
Mengaku Chef Bergaji Rp 50 Juta
Saat berdua di kamar hotel, tersangka mulai menebar rayuan mautnya. Tersangka mengaku seorang chef terkenal di sebuah hotel mewah di Bali. Tak tanggung-tanggung, gajinya Rp 50 juta per bulan. Hal itu semakin membuat korban yang sehari-hari sebagai pemandu lagu termehek mehek.
Merasa beruntung karena bertemu dengan pemuda kaya, servis terbaik pun diberikan. Ujungnya korban minta dibelikan mobil Honda Brio. Dengan entengnya, permintaan korban disetujui oleh tersangka.
“Kamu cukup membayar uang mukanya saja Rp 25 juta. Selanjutnya sisanya Rp 75 juta nanti aku yang melunasinya,” begitu kira-kira jurus tersangka mulai melakukan aksinya.
Setelah Ditransfer Rp 25 Juta, Tersangka Menghilang
Korban yang sudah terlanjur buta oleh impian punya mobil Brio mentransfer tersangka setelah pertemuan kedua kalinya, Kamis (11/2) sebanyak Rp 15 juta. Selanjutnya dia kembali mentransfer Rp 10 juta pada Jumat (19/2).
Setelah menerima uang sebesar Rp 25 juta, nomor WhatsApp korban diblokir tersangka. Tersangka menghilang,Ghosting istilah yang lagi ngetrend sekarang ini. Korban semakin yakin, bahwa dia telah menjadi korban penipuan. Akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto Nugroho menjelaskan Unit Reskrim Polsek Kebumen berhasil menangkap tersangka Pantai Menganti Kebumen bersama dengan wanita lain, Senin (8/3) sekitar pukul 20.30 wib.
Chef Gadungan Ternyata Hanya Lulusan SD
Kepada polisi, tersangka mengaku hanya lulusan SD. Adapun pekerjaan sebagai chef di hotel mewah di Pulau Dewata adalah omong kosong belaka. Adapun uang hasil menipu dihabiskan untuk foya-foya bersama wanita lain serta digunakan untuk kepentingan pribadinya.
“Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik kamar jeruji besi. Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” ujar AKP Tarjono didampingi Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman. (win/ndo)







Saat ini belum ada komentar