Breaking News
light_mode
Beranda » News » Berawal Saling Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook

Berawal Saling Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 20 Des 2020
  • visibility 4.250
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

SRUWENG (KebumenUpdate.com) – Awasi betul saat anak bermain media sosial jika tidak ingin hal buruk terlanjur terjadi. Tanpa pengawasan orang tua, salah-salah malah bergaul dengan orang yang tidak baik atau bertemu dengan orang yang berbahaya.

Seperti kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen ini misalnya. Gadis di bawah umur disetubuhi oleh teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook pada bulan Maret 2020.

Semua Berawal dari Chatting di Facebook

Semua berawal dari saling chatting, selanjutnya diajak ketemuan. Laki-laki itu diketahui berinisial EN (19) warga Kecamatan Sruweng, Kebumen menyetubuhi gadis sebut saja Melati (14) warga Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini ternyata satu lokasi dengan kasus yang diberitakan sebelumnya.

Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Remaja Asal Sruweng Dibekuk Polisi

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, aksi tak terpuji itu dilakukan tersangka, Sabtu 25 November 2020 sekitar pukul 14.00 wib di rumah temannya di Kecamatan Sruweng. Aksinya dilakukan saat rumah temannya sepi.

“Dengan bujuk rayuan tersangka, korban yang masih di bawah umur disetubuhi di sebuah rumah,” jelas AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya.

Orang Tua Korban Melapor ke Polres Kebumen

Kabar persetubuhan itu selanjutnya sampai kepada orangtua korban, dan tersangka dilaporkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka berhasil diamankan di Kecamatan Petanahan, Selasa 8 Desember 2020. Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Beberapa barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan Polres Kebumen untuk kepentingan penyidikan.

Ancaman Maksimal 15 Tahun untuk Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika perlu, semua akun medsos milik anak harus dipantau. Dia berinteraksi dengan siapa, kita wajib tahu, demi keamanan,” imbau AKBP Piter Yanottama. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Pos Ronda RW 7 Kelurahan Kebumen, Kapolres Ajak Warga Sinergi Jaga Kamtibmas

    Dari Pos Ronda RW 7 Kelurahan Kebumen, Kapolres Ajak Warga Sinergi Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.395
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Warga di Pos Ronda RW 7 Kelurahan Kebumen menyambut hangat kedatangan jajaran Polres Kebumen dalam kegiatan patroli dan silaturahmi, Kamis malam, 11 September 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Polres Kebumen untuk memperkuat keamanan lingkungan melalui interaksi langsung dengan masyarakat di pos-pos keamanan yang aktif. Dalam patroli tersebut, Kapolres AKBP Eka […]

  • Dilantik Bupati, Ini Tiga Nama Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

    Dilantik Bupati, Ini Tiga Nama Pejabat Eselon II Hasil Lelang Terbuka

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.024
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate) – Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz melantik tiga pejabat eselon II hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama, Selasa (2/7). Pelantikan yang digelar di pendopo rumah dinas bupati itu digelar bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah 45 pejabat struktural lainnya. Tiga pejabat eselon IIB yang dilantik adalah Haryono Wahyudi ST MT sebagai Kepala […]

  • Prihatin Jalan Nasional Berlubang, Polisi di Kebumen Melakukan Ini

    Prihatin Jalan Nasional Berlubang, Polisi di Kebumen Melakukan Ini

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.759
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seiring dengan curah hujan yang meningkat, selalui diikuti oleh banyaknya jalan yang rusak. Munculnya jalan berlubang terjadi di semua ruas jalan baik di jalan nasional, provinsi, jalan kabupaten maupun jalan desa. Bahkan lubang mulai bermunculan di jalan nasional seperti di Jalan Raya Kebumen Banyumas. Padahal munculnya lubang tersebut sangat berbahaya bagi pengendara […]

  • Mahasiswa UPB

    17 Mahasiswa UPB Lolos Ikuti Program Kampus Mengajar Kemdikbud Ristek

    • calendar_month Ming, 25 Jul 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.833
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 17 mahasiswa Universitas Putra Bangsa (UPB) Kebumen berhasil lolos mengikuti seleksi program kampus mengajar. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Pengumuman kelolosan mahasiswa pada Jumat 23 Juli 2021. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Ika Neni Kristanti SE MSc mengatakan bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar […]

  • Program Sekolah Bumi, Peserta Kunjungi 5 Geosite di Geopark Kebumen

    Program Sekolah Bumi, Peserta Kunjungi 5 Geosite di Geopark Kebumen

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 7.281
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) –Program edukasi sekolah bumi dari Badan Pengelola Geopark Kebumen bersama Kebumen Geopark Youth Forum (KGYF) masuk pada pertemuan ke-5 yaitu kajian lapangan. Kegiatan diawali dengan berkumpul di halaman Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kebumen untuk mengikuti Tour Galery Geopark, Minggu 14 Juli 2024 yang dipandu Nur Arifin, anggota Badan Pengelola Geopark Kebumen Bidang […]

  • Residivis Narkoba Kebumen Kembali Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

    Residivis Narkoba Kebumen Kembali Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 893
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Seorang residivis narkoba berinisial AR (41), warga Desa Mengkowo, Kecamatan Kebumen, kembali diamankan oleh Satresnarkoba Polres Kebumen pada Rabu, 19 Februari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto dalam konferensi pers menjelaskan bahwa penangkapan AR berawal dari pengembangan informasi yang didapatkan […]

expand_less