Breaking News
light_mode
Beranda » News » Berawal Saling Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook

Berawal Saling Chatting, Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Teman Facebook

  • account_circle Kebumen Update
  • calendar_month Ming, 20 Des 2020
  • visibility 4.269
  • comment 0 komentar
Facebook Twitter Whatsapp Pinterest

SRUWENG (KebumenUpdate.com) – Awasi betul saat anak bermain media sosial jika tidak ingin hal buruk terlanjur terjadi. Tanpa pengawasan orang tua, salah-salah malah bergaul dengan orang yang tidak baik atau bertemu dengan orang yang berbahaya.

Seperti kasus yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Kebumen ini misalnya. Gadis di bawah umur disetubuhi oleh teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook pada bulan Maret 2020.

Semua Berawal dari Chatting di Facebook

Semua berawal dari saling chatting, selanjutnya diajak ketemuan. Laki-laki itu diketahui berinisial EN (19) warga Kecamatan Sruweng, Kebumen menyetubuhi gadis sebut saja Melati (14) warga Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Informasi yang dihimpun, kasus persetubuhan anak di bawah umur ini ternyata satu lokasi dengan kasus yang diberitakan sebelumnya.

Empat Kali Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Remaja Asal Sruweng Dibekuk Polisi

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama mengatakan, aksi tak terpuji itu dilakukan tersangka, Sabtu 25 November 2020 sekitar pukul 14.00 wib di rumah temannya di Kecamatan Sruweng. Aksinya dilakukan saat rumah temannya sepi.

“Dengan bujuk rayuan tersangka, korban yang masih di bawah umur disetubuhi di sebuah rumah,” jelas AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya.

Orang Tua Korban Melapor ke Polres Kebumen

Kabar persetubuhan itu selanjutnya sampai kepada orangtua korban, dan tersangka dilaporkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen. Tersangka berhasil diamankan di Kecamatan Petanahan, Selasa 8 Desember 2020. Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban.

Beberapa barang bukti, berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian turut diamankan Polres Kebumen untuk kepentingan penyidikan.

Ancaman Maksimal 15 Tahun untuk Tersangka

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mengawasi pergaulan anaknya. Jika perlu, semua akun medsos milik anak harus dipantau. Dia berinteraksi dengan siapa, kita wajib tahu, demi keamanan,” imbau AKBP Piter Yanottama. (win)

Update konten berita lainnya dari Kebumen Update di Google News

Penulis

News & Inspiring

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Awas! Ngabuburit di Rel Kereta Api, Denda Rp15 Juta Menanti

    Awas! Ngabuburit di Rel Kereta Api, Denda Rp15 Juta Menanti

    • calendar_month Sel, 4 Mar 2025
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 769
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (KebumenUpdate.com) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta api, terutama saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan. Larangan ini bukan tanpa alasan, selain membahayakan keselamatan, aktivitas tersebut juga melanggar undang-undang dan dapat dikenakan sanksi denda hingga Rp15.000.000. […]

  • Lomba Hadroh

    Lomba Hadroh dan Qiroatul Kutub Hari Santri Nasional, Berikut Juaranya

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 4.663
    • 0Komentar

    KEBUMEN (KebumenUpdate.com) – Sebanyak 15 grup hadroh dari perwakilan Pondok Pesantren di Kabupaten Kebumen mengikuti perlombaan hadroh dalam rangkaian peringatan Hari Santri Nasional (HSN) VII tahun 2021. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kebumen Hj Ristawati Purwaningsih SST MM di Gedung SMK Ma’arif 1 Kebumen, Minggu 24 Oktober 2021. Dalam rangkaian kegiatan itu sekaligus […]

  • Perahu Terbalik

    Kapal Compreng Terbalik di Pantai Wagir Indah, Begini Nasib 9 ABK

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 2.226
    • 0Komentar

    CILACAP (KebumenUpdate.c0m) – Kapal jenis compreng bernama Tri Laksana mengalami kecelakaan di Pantai Wagir Indah Desa Welahan Wetan Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap, Rabu 18 Oktober 2023. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 07.30 wib dengan person on board sebanyak sembilan orang. Dari jumlah tersebut, enam orang selamat, satu orang meninggal dunia, dan dua orang dalam pencarian […]

  • Kuota CPNS

    2.358 Peserta Tes Berebut 100 Kuota CPNS Pemkab Kebumen

    • calendar_month Sab, 25 Sep 2021
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 1.727
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA (KebumenUpdate.com) – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kebumen menggelar seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Tes seleksi dipusatkan di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan (LPMP) Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), 22-25 September 2021. Sebanyak 2.358 peserta yang lolos seleksi adiministrasi mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis komputer. […]

  • Tingkatkan SDM, 60 Warga Pesisir Selatan Kebumen Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana

    Tingkatkan SDM, 60 Warga Pesisir Selatan Kebumen Ikuti Pelatihan Kesiapsiagaan Bencana

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Hari Satria
    • visibility 1.484
    • 0Komentar

    KLIRONG (KebumenUpdate.com) – Sebagai upaya membangun sumber daya manusia (SDM), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kebumen menggelar pelatihan kesiapsiagaan bencana bagi masyarakat pesisir Kebumen. Pelatihan selama tiga hari dimulai Senin–Rabu 27–29 Mei 2024 berlangsung di Kaliratu Desa Jogosimo dan menyasar 60 peserta dari perwakilan warga Desa Setrojenar, Jogosimo, dan Karangrejo. Baca juga: Mandi di Laut, Warga […]

  • 7 Resolusi Tahun Kelinci Air.

    7 Resolusi di Tahun Kelinci Air Menurut Rhenald Kasali

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle Kebumen Update
    • visibility 3.954
    • 0Komentar

    KEBUMENUPDATE.COM – Memasuki tahun 2023, inilah 7 resolusi di tahun kelinci air yang oleh kaum muda perlu pikirkan dan renungkan. Menurut kalender Lunar, tahun 2023 ini merupakan tahun kelinci air. Tahun yang menurut para ahli merupakan tahun pemulihan, tahun penuh harapan. Bagi Anda yang tahun-tahun sebelumnya kurang beruntung karena pandemi dan bermacam masalah, tahun ini […]

expand_less